Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Tafdil, Mantan Bupati Bombana Sulawesi Tenggara yang Dilaporkan ke KPK

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang dimilikinya sebanyak Rp. 4.031.975.112.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Bupati Bombana dua periode Tafdil dan gedung KPK (kanan). Cek Harta Kekayaan Tafdil dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek jumlah Harta Kekayaan Tafdil, mantan Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sulteng) dalam artikel ini.

Untuk diketahui, Tafdil dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin 15 Mei 2023.

Bupati Bombana dua periode itu diadukan atas dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif.

Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra), Alki Sanagri, mengungkap Tafdil diduga melakukan korupsi pada anggaran perjalanan dinas tahun 2021 senilai Rp4,9 miliar.

“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana 2 periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ucap Alki Sanagri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Mei 2023.

Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp4.322.153.519.

Kemudian dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp350 juta.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Tinorma Butar Butar Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak

Dugaan korupsi mantan Bupati Bombana ini, lanjut Alki Sanagri, juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp9 miliar.

Selain itu, LPPH Sultra juga mengadukan dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana yang menelan anggaran senilai Rp9,4 miliar.

Dibeberkannya, dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana ini sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Sultra.

“Kami meminta KPK untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan eks Bupati Bombana dan beberapa pihak, agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakkan,” tandasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengecek aduan dimaksud.

Jikalau laporan telah masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), KPK memastikan bakal menindaklanjuti aduan tersebut.

"Bila ada, maka kami pastikan setiap laporan masyarakat ke KPK, ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan. Diawali dengan verifikasi dan telaah," kata Ali Fikri, Senin 15 Mei 2023.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Satono, Bupati Keturunan Tionghoa yang Memimpin ‘Serambi Mekkah’ Kalbar

Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Tribunnews)

Lalu berapa Harta Kekayaan dari Tafdil?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved