Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Penanggulangan Kemiskinan Harus Satu Suara

"Sekarang kita sedang melakukan penyusunan RPD tahun 2024 - 2026. Kita bersama-sama melakukan penyusunan ini dibawah koordinasi dan fasilitasi dari pe

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Mercure, Senin 15 Mei 2023. Sesuai dengan Permendagri 53 tahun 2020 bahwa koordinasi antara tim Provinsi dan kabupaten/kota agar dilaksanakan minimal 2 tahun sekali.

Kepala Bappeda Kalimantan Barat Sukaliman menyampaikan, kegiatan rakor yang dilaksanakan yakni dalam rangka koordinasi di semester satu dengan tujuan akhir menyusun rencana kerja penanggulangan kemiskinan daerah untuk RPJMD 2005-2029.

"Sekarang kita sedang melakukan penyusunan RPD tahun 2024 - 2026. Kita bersama-sama melakukan penyusunan ini dibawah koordinasi dan fasilitasi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia sampaikan, dalam menanggulangi angka kemiskinan terdapat tujuh kelemahan di Kalimantan Barat antara lain masih belum mampu merancang nikai manfaat dalam setiap kebijakan, kebijakan untuk membuat masyarakat miskin menjadi tangguh belum dirancang, pemberdayaan yang dilakukan belum meningkatkan pengetahuan atau keterampilan untuk berwirausaha.

Gubernur Sutarmidji Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Kabupaten Sambas

Selain itu, kelemahan lainnya yakni akses permodalan belum dapat optimal di fasilitasi, pemberdayaan belum mendorong pemanfaatan aset-aset bantuan, pemberdayaan masyarakat miskin belum memanfaatkan modal wilayah, dan fasilitasi akses pasar atas produk-produk pemberdayaan masih lemah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan penanggulangan kemiskinan secara nasional, harus terlebih dahulu menyelesaikan masalah-masalah yang bisa menjadi penghambat ketika satu program digulirkan.

Kemudian, ia menyampaikan pentingnya sinkronisasi kebijakan dari pusat sampai daerah agar payung hukumnya satu.

"Penanggulangan kemiskinan ini harus satu suara, satu kebijakan dari hulu sampai ke hilirnya dengan dasar hukum yang jelas dan tegas," menurutnya.

Dirinya sampaikan, dalam menangani kemiskinan yang ideal dan cepat dengan by name by address dengan membuat indikator yang jelas.

"Tanpa data, penyelesaian uraian dari apapun tidak akan selesai!," tegasnya.

Diakhir Sutarmidji juga menyarankan, penanganan masalah kemiskinan yang paling efektif yakni meningkatkan status desa menjadi desa mandiri. Semakin banyak desa mandiri, semakin mudah menangani kemiskinan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved