Info Stimulus
Cek Informasi Kemensos Terbaru yang Lakukan Geotagging untuk Tentukan Pencairan Tahap 3 Selanjutnya!
Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial hingga saat ini masih terus berlangsung.
Bantuan sosial tersebut hangus karena tidak ditransaksikan setelah dana cair lewat Kartu KKS maupun melalui PT Pos Indonesia.
Golongan pertama: KPM yang alamatnya tidak ditemukan.
Golongan kedua: KPM yang ada di luar kota. Sebenarnya KPM dengan kondisi tersebut bisa tetap mengambil bansos lewat ahli waris yang berada dalam satu Kartu Keluarga.
• Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT, PKH dan Bansos Pangan Mei 2023! Bisa Diajukan Secara Online Di HP!
Namun, apabila ahli waris juga tidak mengambil, maka bansosnya bisa hangus.
Golongan ketiga: KPM ganda dalam satu Kartu Keluarga, misal dalam satu Kartu Keluarga sang suami mendapat PKH individu dan sang istri juga mendapat hal yang sama.
Golongan keempat: KPM mampu atas informasi pemerintah daerah.
Golongan kelima: KPM meninggal dan termasuk Kartu Keluarga tunggal yang tidak memiliki ahli waris.
Golongan keenam: Pindah alamat dan tidak melaporkan alamat domisili yang baru.
Golongan ketujuh: KPM yang sudah menerima BLT Dana Desa tetapi tetap tergabung dalam KPM PKH atau BPNT.
Golongan kedelapan: KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak cocok dengan data di pihak penyalur.
Demikian pengumuman penting seputar bansos BPNT dan PKH yang harus diketahui oleh keluarga penerima manfaat untuk menerima Bansos tahun 2023. Semoga bermanfaat. (*)
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cara-dapat-bansos-pkh-dari-kementerian-sosial-republik-indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.