Info Stimulus

Cek Informasi Kemensos Terbaru yang Lakukan Geotagging untuk Tentukan Pencairan Tahap 3 Selanjutnya!

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial hingga saat ini masih terus berlangsung.

Editor: Peggy Dania
@kemensos_pkh
Bansos PKH-Berikut informasi terbaru pencairan bantuan sosial oleh Kementerian Sosial tahun 2023 terkait data penerima dan data KPM yang akan dihapus sesuai golongan. 

Bantuan sosial tersebut hangus karena tidak ditransaksikan setelah dana cair lewat Kartu KKS maupun melalui PT Pos Indonesia.

Golongan pertama: KPM yang alamatnya tidak ditemukan.

Golongan kedua: KPM yang ada di luar kota. Sebenarnya KPM dengan kondisi tersebut bisa tetap mengambil bansos lewat ahli waris yang berada dalam satu Kartu Keluarga.

Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT, PKH dan Bansos Pangan Mei 2023! Bisa Diajukan Secara Online Di HP!

Namun, apabila ahli waris juga tidak mengambil, maka bansosnya bisa hangus.

Golongan ketiga: KPM ganda dalam satu Kartu Keluarga, misal dalam satu Kartu Keluarga sang suami mendapat PKH individu dan sang istri juga mendapat hal yang sama.

Golongan keempat: KPM mampu atas informasi pemerintah daerah.

Golongan kelima: KPM meninggal dan termasuk Kartu Keluarga tunggal yang tidak memiliki ahli waris.

Golongan keenam: Pindah alamat dan tidak melaporkan alamat domisili yang baru.

Golongan ketujuh: KPM yang sudah menerima BLT Dana Desa tetapi tetap tergabung dalam KPM PKH atau BPNT.

Golongan kedelapan: KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak cocok dengan data di pihak penyalur.

Demikian pengumuman penting seputar bansos BPNT dan PKH yang harus diketahui oleh keluarga penerima manfaat untuk menerima Bansos tahun 2023. Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved