Sah! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Cair 1 Juni 2023

Gaji ke-13 diberikan kepada para ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ASN di tingkat pusat maupun daerah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji ke-13. Sah! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Cair 1 Juni 2023. 

Ketua/ kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000.000
Wakil ketua/ kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000
Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000
Anggota: Rp 18.340.000.

2. Pegawai non pegawai ASN pada lembaga negara nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya setingkat dengan eselon/ pejabat:

Eselon I/ pejabat pimpinan tinggi utama/ pejabat pimpinan tinggi madya: Rp 19.939.000.000
Eselon II/ Pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp 14.702.000
Eselon III/ pejabat administrator: Rp 8.987.000
Esekoln IV/ pejabat pengawas: Rp 7.517.000.

3. Pegawai non pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga negara non struktural dan perguruan tinggi negeri baru berasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/ SMP/ sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.219.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 3.613.000
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000.

Cek Rekening! Gaji ke-13 Pensiunan PNS TNI dan Polri Resmi Disalurkan PT Taspen

SMA/ D1/ sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.842.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.329.000
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000.

D2/ D3/ sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.138.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.657.000
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000.

S1/ D4/ sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.735.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.394.000
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000. S2/ S3/ sederajat
Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5.064.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.770.000

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.796.000.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved