Kepala DKPTPHP Sanggau Ingatkan Petani Taati Aturan soal Buka Lahan

Jadi lanjut Kubin, sebelum membakar lahan untuk berladang harus melaporkan terlebih dahulu kepada petugas di daerah setempat.

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, Kubin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menghadapi musim kemarau, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin mengingatkan kepada masyarakat petani yang mengelola lahan kering untuk tanam padi agar mengikuti tata cara sesuai dengan Perda Provinsi Kalbar terkait dengan membuka lahan untuk berladang sesuai dengan kearifan lokal. 

"Kemudian di Kabupaten Sanggau juga sudah ada Perbup nya. Pada dasarnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan membakar ladang sesuai dengan kearifan lokal," kata Kubin, Jumat 12 Mei 2023. 

Jadi lanjut Kubin, sebelum membakar lahan untuk berladang harus melaporkan terlebih dahulu kepada petugas di daerah setempat, bahwa lahan yang akan dibakar itu untuk lahan pertanian tanam padi. Kemudian juga ada jadwal bakar, sehingga instansi terkait dan TNI Polri mengetahui bahwa lahan itu benar untuk berladang.

"Harus disekat lebih baik agar tidak merembet kemana-mana atau ke lahan sebelahnya. Maka pada saat membakar ladang ini benar-benar harus dijaga. Jadi ketika ada helikopter maupun water bombing, mengetahui bahwa pada saat membakar ini ada aktifitas manusia disana dengan kibarkan kain warna putih atau karung warna putih ketika melihat ada helikopter lewat," tambahnya.

• Hadapi Musim Kemarau, DKPTPHP Kabupaten Sanggau Imbau Petani Atur Jadwal Tanam Padi

Jika ditinggalkan begitu saja atau tak ada aktivitas manusia disana, bagi petugas dikiranya karhutla. "Jadi takut liar dan merembet kemana-mana, maka mereka siram dengan air," jelasnya.

Intinya lanjut Kubin, masyarakat harus mentaati aturan tersebut. Jadi jangan beranggapan bahwa misalnya hanya membakar setengah hektare dan satu hektare, jika misalnya 49 ribu petani dengan luas lahan masing-masing satu hektare.

"Maka akan ada 49 ribu hektare lahan, bisa dibayangkan kalau membakarnya bersamaan. Makanya bagi para petani harus mentaati sesuai dengan aturan yang ada. Dengan adanya jadwal bakar tadi, jadi bisa sama-sama menjaga keselamatan kita terkait dengan dampak asap. Kemudian bagi penerbangan juga sangat menggangu, nah dampaknya juga terkait perputaran ekonomi," ujarnya. 

• Angka Putus Sekolah Jenjang SMP Pada 2022 di Sanggau Capai 161 Orang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved