Kontroversi Tembakau Kini Disamakan dengan Narkoba
Muncul ide yang mentearakan tembakau dengan narkotika dan obat-obat terlarang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Rizky Zulham
Menurutnya, obat-obatan psikotropika dianggap ilegal menurut hukum, sedangkan tembakau atau rokok dianggap berbeda, tambahnya.
Dia juga menyoroti bahwa ada perbedaan hukum antara kedua substansi tersebut.
Misalnya, jika seseorang meminum alkohol atau mengkonsumsi obat-obatan psikotropika, seringkali menimbulkan kekacauan dan konflik antar individu yang mengkonsumsinya.
“Namun, merokok tidak menimbulkan konflik seperti itu. Justru memupuk rasa persaudaraan. Tidak ada orang yang merokok yang akan memulai perkelahian,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kontroversi-Tembakau-Kini-Disamakan-dengan-Narkoba.jpg)