Aturan Baru Naik Pesawat 2023 Semua Maskapai, Cek Daftar Barang yang Dilarang Masuk Kabin
Tak jarang, ada penumpang yang melakukan pelanggaran sehingga membuat proses pengecekan berlangsung lama hingga gagal terbang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru pesawat semua Maskapai yang kini wajib dipatuhi penumpang jika tak ingin diusir dan dilarang masuk ke kabin.
Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati saat bepergian dengan pesawat terbang.
Salah satu yang benar-benar harus diperhatikan adalah soal jenis barang yang akan dibawa ke kabin pesawat.
Tak jarang, ada penumpang yang melakukan pelanggaran sehingga membuat proses pengecekan berlangsung lama hingga gagal terbang.
Agar tak mengalami hal tersebut dalam perjalanan atau liburan mendatang, pastikan tidak memasukkan sejumlah barang ini di koper maupun tas kita.
• Syarat Baru Naik Pesawat Mei 2023 Selepas WHO Cabut Status Darurat Covid-19
Daftar barang yang tidak boleh dibawa ke kabin pesawat
Setiap maskapai maupun negara tujuan biasanya memiliki aturan mendetail tersendiri soal barang-barang apa saja yang boleh dibawa oleh penumpang pesawat.
Namun secara umum, ada beberapa benda terlarang sebaiknya tidak dibawa naik ke kabin.
Berikut daftarnya, dikutip dari Real Simple.
Benda tajam
Benda tajam seperti pisau dapur, pisau saku, kapak es hingga gunting dilarang dibawa dalam tas kabin.
Jika ingin dibagasikan, pastikan membungkusnya dengan aman untuk mencegah cedera ketika ada pemerikaan dari petugas.
Selain itu, kita berisiko ditanya lebih jauh soal benda tersebut jika tetap ingin membawanya di dalam bagasi.
Perlengkapan olahraga dan atletik
Perlengkapan seperti pemukul bisbol, tongkat golf, tongkat ski, tongkat hoki, senjata seni bela diri, hiking poles dan pasak/tiang tenda, dilarang dibawa ke dalam bagasi kabin.
Namun ada beberapa pengecualian seperti bola, raket tenis, pancing, dan longboard. Sepeda terkadang diperbolehkan dalam penerbangan tetapi aturannya berbeda untuk setiap maskapai.
• Aturan Baru Naik Pesawat 2023, Segini Besaran Kompensasi Pesawat Delay untuk Penumpang
Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti Sudah Inkracht, Narkoba Paling Banyak |
![]() |
---|
BERAPA Gaji Jaksa Sekarang Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan Residivis Pencuri Catalis di Belasan TKP, Sita Sejumlah Barang Bukti |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penemuan Menggegerkan Brankas Besi Isi Narkoba di Kamar Kos Pasangan di Sampit Ketapang |
![]() |
---|
Makin Mudah! Isi Biodata di Aplikasi All Indonesia Jadi Pengganti Arrival Card Manual di Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.