Kalender 2023
Kalender 2023 KPU Masih Melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Hingga Tanggal 21 Juni 2023
Hal ini berdasarkan jadwal Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU mulai 14 Oktober tahun lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU kini tengah mempersiapakan segala proses penyelenggaraan Pemilu 2024 teramasuk daftar pemilih sementara sepanjang Kalender 2023 hingga 21 Juni mendatang.
Hal ini berdasarkan jadwal Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU mulai 14 Oktober tahun lalu.
Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir.
Nantinya berdasarkan data maka petugas akan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU/KIP Kabupaten/Provinsi hingga tingkat pusat.
Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih maka seranhkaian tahapan pemilu sudah siap dilaksanakan denga penetapan peserta pemilih
Serangkaian tahapan yang dilaksanakan oleh KPU merupakan pelaksananan dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
• Pemungutan Suara 14 Februari 2024, Kapan Kampaye Pemilu Dimulai Di Kalender 2023?
Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024, Dikutip dari website kpu.go.id Rabu 10 Mei 2023
Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.
Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Hari Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
- Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
- Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022
- Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.
• Kalender 2023 Pemilu, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024
- Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024
- Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.
• Koalisi Perubahan Sudah Kantongi Bakal Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Diumukan Juli Kalender 2023
Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli
Demikian tentang jadwal pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 dan sebagai tambahan perlu dilakukannya pemutakhiran data oleh KPU adalah untuk meminimalisir data ganda untuk satu DPT ( Daftar Pemilih Tetap )
Data hasil pemutakhiran data ini nantinya akan di tetapkan sebagai DPB ( Data Pemilih Berkelanjutan ) yang merupakan hasil dari Pemutakhiran.
Adapun nantinya Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan melakukan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. (*)
Kalender 2023 Desember 4 Hari Libur Hari Raya Natal Hingga Tahun Baru, Cek Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Kalender 2023, Desember Ada 4 Hari Libur Nasional, Lanjut 5 hari Long Weekend Menjelang Tahun Baru! |
![]() |
---|
Kalender 2023 Cek Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Desember Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? |
![]() |
---|
Kalender 2023 Jadwal Libur Sekolah Beberapa Provinsi Bulan Desember, Siap Rencanakan Liburan? |
![]() |
---|
Kalender 2023, Desember Total 4 Hari Libur? Cek Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.