Kalender 2023

Kalender 2023 Desember 4 Hari Libur Hari Raya Natal Hingga Tahun Baru, Cek Jadwal Long Weekend!

Pasalnya Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama bulan Desember 2023.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kalender 2023 bulan Desember hingga menjelang tahun baru total ada 4 hari termasuk Cuti Bersama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah informasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember Kalender 2023, Ada tanggal merah

Pasalnya Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama bulan Desember 2023.

Diketahui, tanggal merah bulan Desember 2023 berkaitan dengan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2023.

Tidak hanya Libur Nasional, pemerintah juga menambah tanggal merah untuk Cuti Bersama Natal pada 26 Desember 2023.

Natal adalah hari raya Umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus.

Umat Kristiani merayakan Hari Raya Natal dengan menghias pohon natal, beribadah di gereja, berkumpul bersama keluarga hingga suasana natal.

Kalender 2024 Informasi Lengkap Jadwal dan Skema Pencairan Bansos PKH Hingga BPNT 2024, Catat!


Nantinya, Menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan liburan akhir tahun, tiga menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh ketiga menteri tersebut menetapkan dua tanggal merah pada Desember, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.
Libur 4 Hari Penuh Desember 2023

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023.

Jadwal Misa Natal 2023 Gereja Katolik Katedral Pontianak! Misa Malam Natal hingga Tahun Baru

Pada Desember Kalender 023 ini, para pegawai negeri maupun swasta bisa merasakan long weekend dengan 4 hari libur

* Sabtu, 23 Desember 2023

* Minggu, 24 Desember 2023

* Senin, 25 Desember 2023 (Hari Raya Natal)

* Selasa, 26 Desember 2023 (Cuti Bersama Natal)

Dengan rincian diatas maka anda juga bisa menikmati 5 hari long weekend jika menambah hari libur dengan mengambil cuti tahunan pada Jumat, 22 Desember 2023 atau pada Rabu, 27 Desember 2023. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved