Kalbar Masuk 10 Provinsi dengan Ruas Jalan Rusak Terpanjang, Berikut Penjelasan Gubernur Sutarmidji
“Lalu mengapa daerah lain bisa triliunan, artinya bukan kita tidak mau jalan bagus, tapi memang pusat setengah hati juga membantu kita,” pungkasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beredar pemberitaan baru-baru ini terkait 10 Provinsi dengan ruas jalan rusak terpanjang. Termasuk di dalamnya Kalimantan Barat ( Kalbar ) disebutkan berada di posisi ke-10, dengan total jalan rusak sepanjang 252 kilometer.
Menanggapi berita yang beredar tersebut, Gubernur Sutarmidji mengatakan untuk membandingkan jalan rusak antar provinsi tidak bisa hanya dilihat dari panjang jalan rusaknya saja.
Menurutnya akan lebih objektif jika dibandingkan persentasenya, antara jalan yang rusak, dan yang sudah mantap.
“Kalau persentase maka akan objektif tapi kalau panjangnya tidak, karena begini Kalbar itu luasnya satu seperempat Pulau Jawa dengan (terbagi) 14 kabupaten/kota. Di Pulau Jawa ada tujuh provinsi dengan lebih dari 200 kabupaten/kota. Wajar jika jalan di Pulau Jawa mantap semua,”ujarnya, Selasa 9 Mei 2023
Ia mengibaratkan provinsi di Pulau Jawa sama dengan kondisi di Kota Pontianak. Karena wilayahnya kecil, kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar, maka seluruh jalan di Kota Pontianak kondisinya bisa mantap.
Baca juga: Gubernur Kalbar Berikan Apresiasi dan Dukungan ke Pemkab Ketapang Terkait Usulan DOB
Dikatakannya saat menjabat sebagai wali kota Pontianak sudah 100 persen mantap (jalan di Pontianak), karena kecil wilayahnya. Sedangkan Kalbar ini jalan provinsi mencapai 1.534 kilometer
Dengan total 1.534 kilometer panjang ruas jalan provinsi itu, diawal ia menjabat sebagai gubernur di akhir 2018 lalu, baru 49 persen yang kondisinya mantap.
Di akhir masa jabatan nanti, ia memastikan minimal jalan kondisi mantap sudah bisa mencapai 80 persen. Artinya dalam lima tahun jabatan di periode 2018-2023, dirinya berhasil meningkatkan 31 persen ruas jalan provinsi menjadi mantap.
“Akhir tahun ini insyaallah jadi 80 persen, artinya 31 persen kita tambah. Anggarannya lebih banyak, 80 hingga 90 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), bukan dari dana pusat, dana pusat (kontribusinya) kecil sekali,” jelasnya.
Bahkan untuk ruas jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, di Kalbar ini disebutkan dia, saat ini masih menyisakan sekitar tujuh persen yang belum mantap.
“Jadi harus dipahami, yang jelas progresnya ada. Jalan-jalan yang belum kami tangani itu dulu statusnya jalan kabupaten, lalu diambil alih menjadi jalan provinsi, tetapi tidak dialokasikan anggaran, maka sekarang harus dialokasikan anggaran,” paparnya.
Sampai tahun 2022, Midji mengatakan masih ada sekitar 252 kilometer jalan provinsi yang belum mantap. Sementara tahun ini, diperkirakan bisa tertangani sekitar 97 kilometer. Maka begitu 2023 selesai, maka masih tersisa 140 kilometer yang belum mantap.
“Itu tidak repot lagi, (apalagi) kalau Inpres (Instruksi Presiden) tentang jalan (alokasi ke Kalbar) sampai Rp1 triliun, sebetulnya (jalan mantap) bisa sampai 90 persen,” ucapnya.
Dari informasi yang ia terima, dari usulan Pemprov untuk kebijakan Inpres jalan tahun 2023 ini, yang diverifikasi pemerintah pusat hanya kurang lebih Rp200 miliar saja. Ia menilai alokasi tersebut sangat kecil, karena anggaran yang dikucurkan se-Indonesia mencapai Rp30 triliun.
“Kalau Rp30 triliun (se-Indonesia), Kalbar hanya dapat Rp200 miliar artinya yang tidak mau jalan di Kalbar itu bagus semua bukan Pemprov, bukan masyarakat, tapi (pemerintah) pusat,”tegasnya.
Sebab dana tersebut dari mereka (pusat), dan yang mengalokasikan mereka. Dengan kondisi jalan Kalbar yang banyak rusak saja hanya dialokasikan Rp200 miliar.
“Lalu mengapa daerah lain bisa triliunan, artinya bukan kita tidak mau jalan bagus, tapi memang pusat setengah hati juga membantu kita,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Pengamat Sosial dan Pemerintahan Universitas Tanjungpura (Untan) Zulkarnaen menilai, soal rusaknya jalan-jalan di daerah memang tak bisa dilepaskan dari perhatian pemerintah pusat.
Ia menjelaskn bahww dalam aturan menurutnya memang ada klasifikasi jalan yang dilandasi legal formal, dan tentunya mengikat. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka tentu akan menjadi persoalan hukum ke depannya.
“Misalnya jika suatu jalan dengan klasifikasi kewenangan kabupaten lalu diperbaiki dengan anggaran provinsi maka tidak dapat dipertanggungjawabkan keuangannya, dan bisa menjadi temuan hukum,” ungkapnya.
Hal-hal seperti itu, memang dirasa selalu terjadi dan sudah menjadi persoalan klasik. Karena itu, ia menyarankan secara nasional perlu dilakukan evaluasi. Artinya klasifikasi jalan boleh ditentukan, namun dalam aturannya juga harus bisa terbuka untuk hal-hal yang dapat dikolaborasikan antar pemerintahan, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Dana yang dianggarkan juga terbatas ini menjadi masalah. Perhatian terhadap infrastruktur jalan relatif membutuhkan biaya besar, tapi penambahannya (anggaran) tidak signifikan, maka penganggaran secara nasional juga harus diperhatikan. Ini tidak bisa disalahkan semuanya kepada daerah, maka nasional lewat APBN juga harus memperhatikan persoalan ini,” jelasnya.
Zulkarnaen melihat keterbatasan anggaran memang merupakan fakta yang menjadi persoalan dalam penanganan ruas jalan provinsi dan kabupaten/kota di daerah ini. Sebab itu harus ada evaluasi dalam konteks kolaborasi pembangunan.
Agar hal itu tidak menjadi pelanggaran hukum, dan justru dapat membuat pembangunan menjadi lebih efektif.
“Di Kalbar ini luas wilayahnya luar biasa, dana yang terbatas menjadi persoalan yang tidak mudah. Sehingga diperlukan hal yang bisa dibicarakan dalam konteks kolaborasi pembangunan yang diperbolehkan secara hukum,” pungkasnya. (*)
• Gubernur Sutarmidji Sebut Tahun 2023 Akan Ada 305 Titik Permukiman se-Kalbar Teraliri Listrik
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Peluncuran Konverter Kit Mesin BBM ke Gas di Kalbar, Semua Pihak Bisa Untung |
![]() |
---|
Sempat Dikira Penipuan, Polisi di Singkawang Ini Kaget Dapat Telepon Undangan ke Istana Negara |
![]() |
---|
HMI Cabang Mempawah Tolak Premanisme, Siap Kawal Iklim Investasi Kondusif |
![]() |
---|
Polwan Polres Sanggau Baksos Bagikan Barang Layak Pakai dalam rangka HUT ke-77 Polwan |
![]() |
---|
MAN Insan Cendekia Sambas Wajibkan Siswa Ikuti Tes Kemampuan Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.