Gubernur Kalbar Berikan Apresiasi dan Dukungan ke Pemkab Ketapang Terkait Usulan DOB

"Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun demikian, saya tetap memberi apresi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Gubernur Kalbar Sutarmidji dengan Bupati Ketapang Martin Rantan usai audiensi usulan pembentukan DOB di Kantor Gubernur Kalbar, Senin 8 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut pihaknya masih belum dapat menyetujui usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menerima audiensi Pemkab Ketapang beserta perwakilan legislatif dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 8 Mei 2023.

Kendati masih belum disetujui oleh Pemprov Kalbar, Sutarmidji mengapresiasi usulan yang disampaikan Pemkab Ketapang.

"Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun demikian, saya tetap memberi apresiasi dan dukungan," kata Sutarmidji.

Pemkab Ketapang Audiensi ke Pemprov Kalbar, Temui Gubernur Serahkan Administratif Usulan DOB

Sedangkan mengenai konsultasi food estate (lumbung pangan) yang dicanangkan Pemkab Ketapang, Sutarmidji memberikan lampu hijau untuk ditindaklanjuti.

"Usulan tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan audiensi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta konsultasi food estate (lumbung pangan).

Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan audiensi tersebut terkait dengan penyerahan administratif usulan DOB dan konsultasi food estate di Kabupaten Ketapang.

Martin menyebut, Ketapang saat ini mengusulkan pemekaran dengan tiga kabupaten baru, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved