Public Service

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Bulan Mei 2023, Sekaligus Bayar Tagihan Dengan Aplikasi JKN Mobile!

Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar jumlah yang perlu disetorkan oleh setiap peserta dalam perbulannya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Aplikasi JKN Mobile dapat digunakan untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara online, Selain itu bisa juga digunakan untuk membayar tagihan dengan menyambungkan akun autodebet sehingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu aplikasi. 

- Kemudian, untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa klik menu 'Premi'

- Setelah itu, layar di ponsel akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.

Penyebab dan Cara Mengatasi Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan, Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN!

Jika ingin mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara langsung bisa datang dan temui petugas dikantor BPJS Kesehatan terdekat dengan cara berikut:

- Datang dan temui petugas BPJS Kesehatan.

- Mengambil nomor antrean.

- Jika tiba giliran anda temui petugas.

- Sampaikan kepada petugas anda ingin mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang perlu anda lunasi.

- Berikutnya serahkan Kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki beserta KTP.

- Petugas BPJS akan memberikan hasil berupa tagihan yang perlu anda lunasi.

- Selanjutnya anda bisa membayar tagihan dengan beberapa cara yaitu dari mesin ATM atau melalui minimarket alfamart dan Indomaret sesuai dengan keinginan anda.

Apa Itu eDABU Mobile BPJS Kesehatan? Cek Disini Pengertian, Cara Daftar Beserta Fiturnya! 

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN untuk membayar tagihan BPJS 

Untuk memudahkan pembayaran iuran setiap bulan, peserta bisa daftar autodebet BPJS Kesehatan sesuai bank terkait di aplikasi Mobile JKN. Berikut cara daftarnya:

- Masuk Aplikasi Mobile JKN.

- Klik Menu Lainnya.

- Pilih Pendaftaran Auto Debit.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved