Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk Dua Masjid di Muara Pawan

"Setelah penandatanganan dan penyerahan dokumen NPHD ini, nantinya administrasi akan diproses untuk direalisasikan kepada para penerima hibah dalam be

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Wakil Bupati Ketapang Farhan hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan NPHD untuk Dua Masjid di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali memberikan bantuan dana hibah ke rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Ketapang.

Melalui program Ketapang Peduli, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si hadir menyalurkan bantuan hibah ke Masjid Baiturrahman Desa Mayak dan Masjid Ad Dakwah Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Selasa 2 Mei 2023.

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kehadirannya beserta jajaran, dalam rangka menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan juga bersilaturahmi dengan masyarakat.

Kalbar Populer Hari Ini: Polisi Tangkap Oknum Honorer BPBD Ketapang, Sosok Inspiratif Agus Pantun

Selain itu, kedatangannya juga untuk melihat langsung kondisi masjid yang akan diberi dana hibah.

"Setelah penandatanganan dan penyerahan dokumen NPHD ini, nantinya administrasi akan diproses untuk direalisasikan kepada para penerima hibah dalam bentuk transfer ke rekening masjid melalui bank Kalbar," kata Wabup.

Wabup menekankan, bahwa bantuan hibah daerah ini sifatnya suplemen atau dorongan sebagai pelengkap agar pengurus masjid lebih semangat lagi dalam membangun nasjid.

"Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berpartisi membangun Masjid, dengan bergotong royong. Insya Allah apa yang kita cita-cita akan segera terwujud," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved