Info Stimulus

Lolos Seleksi Gelombang Kartu Prakerja Tahun 2023 Namun Gagal Ikut Pelatihan Kerja, Ini Penyebabnya!

Program Kartu Prakerja 2023 hingga bulan Mei ini telah memasuki gelombang  51 untuk itu disarankan peserta yang lolos dapat membeli Pelatihan. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Peserta lolos seleksi gelombang namun gagal saat mengikuti pelatihan-Berikut ini informasi tentang beberapa penyebab peserta gagal mengikuti Pelatihan kerja yang berakibat gagal menerima Insentif meski telah lolos selekso Gelombang ditahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut merupakan hal-hal yang membuat anda gagal di Pelatihan Prakerja 2023 meskipun telah berhasil lolos seleksi gelombang yang dibuka.

Program Kartu Prakerja 2023 hingga bulan Mei ini telah memasuki gelombang  51 untuk itu disarankan peserta yang lolos dapat membeli Pelatihan

Kemudian karena Prakerja 2023 menerapkan sistem skema baru yaitu skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan pula.

Satu diantaranya mengenai besaran insentif yang naik dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4,2 hingga ditetapkannya sistem Pelatihan online dan offline.

Untuk rincian lengkap besaran insentif seperti, bantuan biaya Pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca Pelatihan Rp 600 ribu, dan insentif survey sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survey.

Sedangkan dalam Prakerja 2023 sistem Pelatihan online akan dilakukan secara webinar dan Pelatihan offline dilakukan secara tatap muka langsung.

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka? Berikut Tips Lolos Daftar Gelombang 52!

Selanjutnya mengenai Pelatihan , berikut ini merupakan penyebab gagal saat Pelatihan Prakerja 2023. Pastikan anda tidak melanggarnya karena bisa membuat insentif tidak cair.

Penyebab Gagal Pelatihan Prakerja 2023, Dirangkum dari Instagram @prakerja.go.id

1. Tidak menyalakan kamera di Pelatihan online

Dalam konteks tersebut, anda tentu harus memastikan hal-hal di bawah ini!

- Pastikan kamera anda menyala

- Saat dilakukan absensi, pastikan anda mengisi absen

- Pelatihan tidak boleh diwakilkan

- Ketika kamera tidak dinyalakan, maka akan dianggap tidak hadir

- Harus hadir 100 persen selama Pelatihan agar insentif cair.

Peserta Program Kartu Prakerja Tidak Boleh Lakukan Beberapa Hal Yang Berakibat Fatal, Apa Saja?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved