Lokal Memilih

KPU Sanggau Gelar Rapat Evaluasi Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil Pada Pemilu 2024

"Rangkaian evaluasi ini juga bersamaan dengan pengajuan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu 2024,"katanya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas KPU Sanggau.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto saat menyampaikan sambutannya saat rapat evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam Pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Meldy Sanggau, Kalbar, Kamis 4 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam Pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Meldy Sanggau, Kalbar, Kamis 4 Mei 2023.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan bahwa meskipun liaison officer (LO) partai politik sudah diberikan bimbingan teknis beberapa waktu lalu, pihaknya merasa perlu mengundang kembali partai politik untuk menyatukan persepsi terkait tahapan pencalonan legislatif yang terakhir diserahkan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.

"Kami menyadari diproses awal pendaftaran, pengurus partai politik saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam memenuhi syarat-syarat pendaftaran bakal caleg,"katanya, Kamis 4 Mei 2023.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada partai politik untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif sesuai waktu yang sudah ditentukan.

"Paling tidak kami berharap ada semacam konsensus atau kesepakatan bersama bisa kita sepakati. Kalaupun nanti ada yang berubah atau bergeser bisa kita koordinasikan. Perlu juga kita sepakati masa akhir pendaftaran 14 Mei 2023,"tuturnya.

Baca juga: Patroli Kamtibmas dan Klinik Terapung Presisi Polres Sanggau, Beri Pengobatan Gratis pada Warga

"Apakah proses registrasinya sampai pukul 23.59 atau batas akhir semua prosesnya pukul 23.59 meskipun ada berkas yang belum selesai maka dianggap tidak memenuhi syarat atau seperti apa, nah itu perlu kita sepakati,"tambahnya.

Selain itu, Sumarto berharap kepada peserta yang hadir dalam rapat memberikan masukan dan saran, sehingga nantinya pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik sesuai harapan dan kesepakatan bersama.

"Kami berharap tidak ada lagi sisa-sisa persoalan atau kesalahpahaman dan salah persepsi yang akan membuat kita bersengketa. Inilah pentingnya kegiatan hari ini, karena ada beberapa hal yang memang harus kita sepakati bersama supaya tidak ada persoalan dikemudian hari,"ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024 yang pelaksanaannya bulan Desember 2022 lalu.

"Rangkaian evaluasi ini juga bersamaan dengan pengajuan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu 2024,"katanya.

Dikatakannya, evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dengan pendaftaran bakal caleg merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

"Kami dari KPU berharap para peserta yang hadir ini untuk memberikan masukan dan saran terhadap evaluasi yang sudah kami lakukan,"pungkasnya. (*)

Angka Putus Sekolah Jenjang SMP Pada 2022 di Sanggau Capai 161 Orang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved