Lokal Memilih

Pertanggal 3 Mei 2023 Belum Ada Parpol Mendaftarkan Calegnya Ke KPU Kota Singkawang

"Untuk pengajuan pencalonan belum ada, partai sementara masih pengaktifan Silon saja bang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 3 Mei 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Anggota KPU Kota Singkawang, Ikhdar Salim saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 3 Mei 2023. Ikhdar mengatakan dari hari pertama 1 mei 2023 sampai tanggal 3 Mei 2023 belum ada parpol yang mendaftar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pertanggal 3 Mei 2023, belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatif DPRD Kota Singkawang ke Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Singkawang Kalimantan Barat.

Membenarkan hal tersebut, Anggota KPU Kota Singkawang, Ikhdar Salim mengatakan dari hari pertama 1 mei 2023 sampai hari ketiga belum ada parpol yang mendaftar.

"Untuk pengajuan pencalonan belum ada, partai sementara masih pengaktifan Silon saja bang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 3 Mei 2023.

Seperti yang kita ketahui KPU telah membuka pendaftaran calon legislatif DPRD kabupaten kota.

Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 sampai 14 Mei mendatang.

Ikhdar menjelaskan untuk pengaktifan sistem informasi pencalonan (Silon) semua parpol sudah melakukannya.

"Karena ada beberapa yang Partai Politik yang mengaktifkan nya langsung dari DPP pusat," ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan Pemilu 2018 lalu, kebanyakan partai politik akan mendaftarkan calegnya di pertengahan atau hari terakhir pendaftaran.

"Kalo berkaca dari pemilu 2018, biasanya di pertengahan atau akhir mereka akan datang mendaftar," paparnya. (*)

Baca juga: Bacaleg Golkar Fauzi Riki Hidayat Siap Menangkan Kursi DPRD Kota Singkawang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved