Kalender 2023
Kalender 2023 Jadwal dan Persyaratan Caleg DPR Pemilu 2024, Dibuka Sampai 14 Mei 2023!
Simak syarat pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR/DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran bakal Calon Legislatif atau DPR/DPRD Pemilu 2024 sudah dibuka mulai Senin lalu.
Simak syarat pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPR/DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai jadwal, pendaftaran Caleg DPR/DPRD Pemilu 2024 akan berlangsung hingga Minggu14 Mei Kalender 2023 mendatang.
Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (parpol) yang ingin mendaftarkan anggotanya sebagai Caleg DPR/DPRD, harus memenuhi sejumlah dokumen sebagai persyaratan.
Setiap calon peserta Pemilu 2024 perlu memmpersiapkan sejumlah persyaratan berupa dokumen sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (KPU).
• Kalender 2023 Bulan Mei Tiga Kali Tanggal Merah Libur Nasional, Kapan Hari Raya Waisak 2023?
Berikut ini dokumen pengajuan yang harus dipenuhi parpol untuk pendaftaran Caleg DPR/DPRD, berdasarkan Surat Pengumuman KPU Nomor: 19/PL.01.4-PU/05/2023:
1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR BAKAL CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus Partai Politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.
Apabila KPU menemukan ketidaklengkapan informasi dalam dokumen-dokumen tersebut, maka akan dikembalikan ke parpol pada kepengurusan tingkat pusat.
Nantinya, setelah dokumen dilengkapi, dapat dikembalikan sampai batas akhir waktu pengajuan pada hari terakhir, yaitu 14 Mei Kalender 2023.
Sebagai informasi, dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh di laman silon.kpu.go.id.
• Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF
Jadwal Pendaftaran Caleg DPR Pemilu 2024
- Hari/tanggal: Senin, 1 Mei 2023 s.d Sabtu, 13 Mei Kalender 2023
- Waktu: Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
Kalender 2023 Desember 4 Hari Libur Hari Raya Natal Hingga Tahun Baru, Cek Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Kalender 2023, Desember Ada 4 Hari Libur Nasional, Lanjut 5 hari Long Weekend Menjelang Tahun Baru! |
![]() |
---|
Kalender 2023 Cek Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Desember Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? |
![]() |
---|
Kalender 2023 Jadwal Libur Sekolah Beberapa Provinsi Bulan Desember, Siap Rencanakan Liburan? |
![]() |
---|
Kalender 2023, Desember Total 4 Hari Libur? Cek Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.