Disdikbud Kalbar Launching Empat Inovasi Permudah Kenaikan Pangkat Guru Hingga Metode Belajar

Selanjutnya ada aplikasi SipKas yang merupakan aplikasi untuk menangani keuangan sekolah dan keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita saat diwawancarai di UPT Museum Provinsi Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melaunching empat inovasi sekaligus pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) tahun 2023, yang dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 2 Mei 2023.

Adapun empat inovasi tersebut diantaranya Inovasi Sekolah Pro, yang mana inovasi ini berfungsi untuk guru dan siswa agar bisa melihat konten pembelajaran.

“Jadi anak-anak bisa melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemilihan ketua osis dan membuat konten untuk di upload di Sekolah Pro,” ujarnya.

Selanjutnya ada aplikasi SipKas yang merupakan aplikasi untuk menangani keuangan sekolah dan keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

Lalu ada inovsi E-Sarpras merupakan aplikasi yang sudah termanfaakan dengan baik saat ini.

Baca juga: Hardiknas, DPRD Kalbar Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Dan Kesejahteraan Guru

“Kita sudah bangun aplikasi E-Sarpras dari tahun lalu dimana aplikasi itu untuk melihat proses pembangunan ruang kelas dan lainnya yang mana informasi nya diinput di aplikasi tersebut,” ujar Kadisdik Kalbar Rita.

“Jadi saya bisa pantau tahun ini pembangunan sekolah apa saja. Sehingga terdata dengan baik,” tambahnya.

Inovasi lainnya yakni SiapYandik untuk pelayanan kenaikan pangkat dan gaji berkala guru.

Rita menyampikan hadirnya aplikasi SiapYandik ini mengingat karena luas nya wilayah Kalbar. Sehingga ia tak ingin banyak guru-guru datang ke kantor Disdik Provinsi hanya untuk mengurus pangkat, dan gaji berkala tersebut.

“Kalau dia (Guru) dari daerah ke sini (Kantor Disdikbud Provinsi) mereka bisa meninggalkan sekolah sampai lima hari, artinya dia tidak mengajar untuk mengurus hal seperti ini . Jadi kita siapkan aplikasinya , sehingga kenaikan pangkat dan gaji berkala bisa dikirim online dan akan kita proses lewat aplikasi,” jelas Rita.

Rita mengatakan saat ini masih ada satu database lagi yang sedang dibangun oleh Disdibud Provinsi yakni database sekolah yang nantinya akan bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

“Sebagian data juga sudah bisa diakses di satu data di Data Analityc Room (DAR) Kantor Gubernur,” pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved