Info Stimulus
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Diumumkan, Selanjutnya Sambungkan E-Wallet dan Beli Pelatihan!
Sehingga nantinya peserta yang berhasil lolos seleksi kali ini dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
3. Masukkan data rekening, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';
4. Klik 'Ya, Sambungkan'. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;
5. Selesai, rekening bank penerima sudah tersambung ke akun Prakerja;
6. Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik 'Sambungkan'.
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;
7. Masukkan nomor HP, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';
8. Klik 'Ya, Sambungkan' dan pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif;
9. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;
10. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
11. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang dipilih untuk disambungkan;
12. Selesai, akun e-wallet berhasil tersambung ke akun Prakerja.
• Peserta Program Kartu Prakerja Tidak Boleh Lakukan Beberapa Hal Yang Berakibat Fatal, Apa Saja?
Setelah berhasil menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, maka penerima dapat membeli Pelatihan di berbagai mitra Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 51 harus melakukan pembelian Pelatihan pertama sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 15 hari setelah dinyatakan lolos.
Jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli Pelatihan pertama dalam kurun waktu tersebut, maka status kepesertaannya akan non-aktif dan dicabut.
Sehingga saldo Pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.