Pentingnya Peranan Keluarga dalam Menyikapi Maraknya Kasus Pernikahan Dini
"Sebenarnya remaja juga tidak wajib untuk curhat dengan orang tua perempuan (ibu), dengan yang lain juga bisa bahkan mungkin dengan siapa saja asal me
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pernikahan dini terjadi seringkali disebabkan oleh kasus hamil diluar nikah. Menurut psikolog Meliany S.Psi, semua kasus ini pada dasarnya dapat dilihat dari ruang lingkup keluarga. Bagaimana pola asuh dalam keluarga dari sejak dini, mengenai bagaimana kedekatan antara anak dan orang tua atau hubungan antar keluarga.
"Kalau tidak ada masalah, saya rasa kejadian seperti hamil diluar nikah tidak akan terjadi. Karena disini kebanyakan anak-anak yang orang tuanya bekerja, mereka tidak sempat mau curhat masalah mereka, apalagi masuk fase remaja, anak remaja itu kelihatannya saja tidak ada masalah, tapi sebenarnya di dalam diri mereka itu penuh dengan konflik," jelasnya saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 1 Mei 2023.
Meliany yang juga seorang Kepala Sekolah ABK Mutiara Hati di Jl. Gunung Bawang No. 24 Pasiran Singkawang Barat menyampaikan, para orang tua banyak yang tidak tahu bagaimana relasi sang anak diluar lingkup keluarga dan banyak yang menganggap bahwa anak mereka baik-baik saja. Maka dari itu, perlu diperhatikan hubungan antara orang tua dengan anak harus berjalan baik.
"Sebenarnya remaja juga tidak wajib untuk curhat dengan orang tua perempuan (ibu), dengan yang lain juga bisa bahkan mungkin dengan siapa saja asal mereka nyaman buat curhat, misal dengan bapak juga boleh, yang penting salah satu dari mereka (orang tua) bisa dijadikan tempat curhat, tukar pendapat dan tukar pikiran," ujarnya.
• Tiada Aksi Demo! Peringati May Day Lewat Dialog Antara Buruh, Pengusaha & Pemerintah Hanya di Warkop
Peranan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menyikapi hal tersebut karena remaja sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Remaja boleh saja bergaul tapi dari sisi keluarga harus tetap awas untuk memperhatikan mereka bagaimana memproteksi mereka untuk hal-hal negatif diluar lingkungan keluarga.
"Tapi bukan juga orang tua harus dicekoki dengan pelajaran agama, pesantren, pondok dan lain sebagainya, tapi orang tua harus tau anak-anak mereka butuhnya apa, apakah butuh siraman rohani, butuh teman curhat, atau mungkin butuh bimbingan yang lain," jelasnya.
Ia mengatakan, tak jarang remaja memiliki masalah yang malu untuk bercerita ke orang tua atau keluarga dekatnya. Dengan itu, mereka dapat bercerita pada teman dekatnya yang ia percaya atau bahkan dapat langsung menghubungi psikolog untuk membantu meringankan beban masalahnya.
Idealnya, dalam pernikahan, mengacu pada pasal 7 ayat 1 dituliskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Sependapat dengan hal tersebut, Meliany katakan usia tersebut sudah matang secara reproduksi sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang menyangkut pada kesehatan remaja.
Menurutnya, jika remaja belum cukup umur melakukan pernikahan dini apalagi disebabkan oleh hamil diluar nikah, pasti akan mengganggu proses tumbuh kembangnya baik secara fisik maupun mental.
"Diaaat usia mereka sedang ingin belajar, bergaul, jalan-jalan sama teman, banyak ingin tau dan mau, karena nikah muda, mereka harus dirumah ngurus anak. Hal ini pasti mengganggu mereka. Kasus ini sudah banyak terjadi, pada saat memasuki dewasa awal di usia 30 tahun-an, ini akan kelihatan, akan ada konflik disitu, karena mungkin selama ini mereka menahan keadaan," ucapnya.
"Saat anak sudah besar, sudah bisa dilepas, ada hasrat mereka untuk kembali lagi ke masa remaja mereka yang hilang kemarin, anak-anak jadi ditinggal, kurang diperhatikan, asik jalan dengan teman," sambungnya.
Ia tegaskan, kembali lagi ke lingkup terdekat yakni keluarga, pentingnya orang tua membekalkan dan mendampingi anak sedari dini.
"Kalau kita punya anak masih kecil, usia SD SMP SMA, bisa kita beri tau, dari situlah pembinaannya, agar mereka juga dapat lebih mengenal diri mereka juga," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Tepati Janji, Bupati Ketapang Luncurkan Program Pembagian Seragam dan Alat Tulis Gratis |
![]() |
---|
Teras Indomaret Jadi Bukti Kesuksesan Pentol Aboy di Pontianak |
![]() |
---|
Pemkab Ketapang Raih Tiga Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 |
![]() |
---|
Jarak 400 KM, Sampel MBG Pemicu Keracunan Siswa SD di Kayong Utara Dikirim ke BPOM Pontianak |
![]() |
---|
Sosok Arif Joni Prasetyo Anggota DPRD yang Tegas Minta BGN Bertindak di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.