Public Service
Cara Download Kartu BPJS Kesehatan Digital Lewat Aplikasi Aplikasi Mobile JKN
Para peserta BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kesehatan secara gratis dengan beberapa ketentuan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut ini informasi mengenai cara download kartu BPJS kesehatan digital di ponsel.
Sebagai informasi BPJS Kesehatan merupakan sebuah jaminan peneyelanggaraan kesehatan nasional.
Para peserta BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kesehatan secara gratis dengan beberapa ketentuan.
Namun sekarang Kartu BPJS Kesehatan tidak hanya berbentuk fisik, namun juga berbentuk digital.
Berikut ini akan diinformasikan cara mencetak Kartu BPJS Kesehatan digital dengan mudah.
• Saldo Iuran KIS BPJS Kesehatan yang Tidak Terpakai Bisa Digunakan Untuk Apa? Ini Penjelasannya!
Sebagai informasi, kartu BPJS Kesehatan bisa disimpan secara digital di ponsel anda.
Ini untuk memudahkan pengguna jika peserta membutuhkan secara darurat BPJS Kesehatan namun tidak membawa kartunya.
Untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan agar bisa disimpan di ponsel bisa dilakukan dengan mendapatkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN
Selengkapnya, cara download kartu BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini cara lengkapnya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel
Langkah pertama untuk mendapatkan kartu digital, adalah mendownload aplikasi BPJS Kesehatan/Mobile JKN melalui PlayStore atau AppStore.
2. Login ke akun
Selanjutnya Anda perlu masuk ke akun yang telah terdaftar, memakai email saat pendaftaran BPJS online sebelumnya.
Jika belum memiliki akun maka bisa membuat akun terlebih dahulu.
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.