Program REHAB BPJS Kesehatan Beri Solusi Kemudahan Aktifkan Kepesertaan Satinah dan Keluarga

sebagai peserta Program REHAB dan merasakan kemudahan dalam proses pembayaran tunggakan iuran keluarganya,akhirnya saya pun jadi tertarik untuk ikut

Editor: Nina Soraya
Dok/BPJS Kesehatan
Satinah (68) beserta anaknya turut menyambangi kegiatan Mobile Customer Sercive (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Satinah merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) adalah salah satu program yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mengalami kendala kondisi keuangan untuk melunasi Tunggakan iuran sekaligus.

Dengan mengikuti program ini, peserta JKN dapat melakukan pembayaran Tunggakan secara bertahap dengan maksimal tahapan adalah 12 bulan dan minimal cicilan dalam 1 bulan adalah 2 bulan tagihan

Satinah (68) beserta anaknya turut menyambangi kegiatan Mobile Customer Sercive (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Satinah merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Ketika ditanyai oleh petugas, wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini kemudian menceritakan bahwa dirinya tertarik dengan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Baca juga: Ingin Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Begini Syaratnya dan Bisa Dilakukan Secara Online!

“Tunggakan saya sudah 24 bulan. Saat itu perekonomian kami sedang sulit, saya yang dahulunya berjualan kecil-kecilan dirumah.

Namun karena sudah berusia terpaksa saya tidak melanjutkan lagi usaha saya sehingga kami memutuskan untuk sementara waktu tidak membayar iuran peserta,” ujar Satinah.

Satinah juga bercerita bahwa ia terkendala kondisi keuangan sehingga tidak dapat membayar tagihan iuran.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi Program REHAB ia peroleh dari tetangganya yang beberapa bulan lalu juga mengikuti program tersebut.

Dan memberikan arahan kepadanya untuk mengikuti Program REHAB.

"Awalnya saya pikir iuran tidak bisa dibayar dengan cara dicicil.

Namun saat mendengar informasi dari tetangga saya yang juga mendaftar sebagai peserta Program REHAB dan merasakan kemudahan dalam proses pembayaran tunggakan iuran keluarganya, akhirnya saya pun jadi tertarik untuk ikut Program REHAB ini.

Diskusi pun saya lakukan dengan anak saya dan mereka juga setuju," sambung Satinah.

Baca juga: Awas Jangan Sampai Nunggak! Berikut Cara Bayar BPJS Kesehatan Menggunakan Fitur Bank BCA

Untuk mendapat informasi yang lebih lengkap, Satinah dan anaknya mendatangi kegiatan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang guna menanyakan lebih lanjut terkait Program REHAB dan mekanismenya.

Setelah mendapat informasi dari petugas MCS BPJS Kesehatan tentang Program REHAB dengan proses pendaftaran dan syarat yang mudah pun ia sepakat pilih untuk mempermudah dirinya dalam melunasi tunggakan iuran kepesertaan JKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved