Angka Pernikahan Dini di Kalbar Tinggi, Ini Kata Pemerhati Pendidikan
Ia menjelaskan, penyadaran tersebut dapat dilakukan dengan menyisipkannya melalui kurikulum pada mata pelajaran yang relevan.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, dari 11 Pengadilan Agama tingkat pertama di kabupaten kota, pada tahun 2020 jumlah pemohon dispensasi nikah di Kalbar mencapai 1.244 dan pengadilan mengabulkan 1.228 perkara diantaranya.
Pada tahun 2021, jumlah pemohon dispensasi nikah tercatat sejumlah 1.216 pengadilan kemudian mengabulkan 1.156 perkara diantaranya.
Sedangkan tahun 2022, tercatat 960 permohonan dispensasi nikah yang 929 diantaranya dikabulkan oleh pengadilan.
Dan di tahun 2023 ini, tercatat sejak Januari-Maret tercatat sudah ada 192 permohonan dispensasi nikah yang 168 diantaranya dikabulkan pengadilan.
Pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Dr Syamsul Kurniawan SThI MSI mengatakan untuk menekan tingginya angka pernikahan dini para anak harus diberikan penyadaran lebih jauh baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Baca juga: Maraknya Kasus Pernikahan Dini, Psikolog Tegaskan Pentingnya Tanamkan Nilai Religius Sejak Dini
Ia menjelaskan, penyadaran tersebut dapat dilakukan dengan menyisipkannya melalui kurikulum pada mata pelajaran yang relevan.
"Caranya dengan memberikan penyadaran kepada anak-anak usia dini tentang risiko dari menikah di usia dini, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi kematangan ekonomi," ujarnya kepada Tribun Pontianak. Senin, 1 Mei 2023.
"Penyadaran ini bisa disisipkan melalui kurikulum, pada mata pelajaran apapun yang relevan," jelasnya.
Selain itu, kata Syamsul, dukungan pendidikan agama juga sangat penting penting dan menentukan dalam hal ini, baik yang sifatnya formal, informal maupun non formal.
"Mengingat tidak sedikit motif menikah dini juga dilandasi oleh motivasi yang keliru, yang seolah-olah dilegitimasi oleh ayat-ayat keagamaan," ungkapnya.
"Penyadaran seputar ini memang tidak bisa instan, tetapi jelas sangat menjanjikan untuk menekan jumlah angka pernikahan dini di Kalimantan Barat," tuturnya. (*)
• Meningkatnya Angka Pernikahan Dini, DPRD Kalbar Sebut Masih Terdapat Permasalahan Sosial
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polresta Pontianak Amankam 15 Pendemo yang Anarkis di DPRD Kalbar, 5 Personel Polisi Terluka |
![]() |
---|
20 Tahun Menjadi Ikon Akomodasi Singkawang, Hotel Dangau Tutup Permanen |
![]() |
---|
Cerdas Cermat Adhyaksa Fest Perkuat Pengetahuan Hukum Bagi Pelajar Sambas |
![]() |
---|
Wabup Mempawah Dorong Sinergi Daerah Lewat Gerakan Tanam Cabai |
![]() |
---|
Peluncuran Konverter Kit Mesin BBM ke Gas di Kalbar, Semua Pihak Bisa Untung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.