Polresta Pontianak Amankam 15 Pendemo yang Anarkis di DPRD Kalbar, 5 Personel Polisi Terluka
Selain itu, dua personel lainnya juga mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 27 Agustus 2025
Polresta Pontianak bersama aparat gabungan langsung mengamankan 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi tersebut dan juga amankan senjata tajam.
Kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan.
Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka. Mereka terdiri dari satu personel Sat Brimob Polda Kalbar mengalami luka di pelipis mata akibat lemparan batu.
Satu personel Sat Samapta Polresta Pontianak mengalami perih di mata karena terkena lemparan air cabai, sementara satu personel Ditsamapta Polda Kalbar mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu.
Selain itu, dua personel lainnya juga mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, SIK, SH, MH., sangat menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak,” tegas Kapolresta.
Hingga saat ini, ke-15 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, petugas yang mengalami luka akibat lemparan batu telah mendapatkan perawatan medis.
Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memicu tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa.
Pulangkan Pendemo
Polresta Pontianak memulangkan 15 orang pendemo yang sebelumnya diamankan usai aksi unjuk rasa elemen mahasiswa berujung anarkis di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Rabu 27 Agustus 2025.
Ke-15 pendemo tersebut diamankan lantaran kedapatan melakukan pengrusakan fasilitas umum, melempar batu, serta melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat mencoba membubarkan massa. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya ternyata masih berstatus pelajar SMA/SMK.
Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Malam Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Daerah di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Pererat Sinergi TNI–Polri, Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Pomdam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Terima Audiensi DAD Kota Pontianak dan Panitia ADG ke-4 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.