Myanmar, Kamboja, Laos Tidak Masuk Negara Penempatan PMI

Namun realitanya, mereka diperkerjakan sebagai Scamming (penipuan online) dan operasi judi online dengan gaji kecil serta perlakuan buruk.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala BP3MI Kalimantan Barat Fadzar Alimin saat ditemui di Kantornya. Rabu 26 April 2023. Tribun 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK- Kepala BP3MI Kalimantan Barat Fadzar Alimin mengungkapkan saat ini banyak warga Indonesia yang diperkerjakan di Laos, Myanmar, dan Kamboja secara non prosedural.

Warga yang diperkerjakan tersebut rata - rata ditawari dengan gaji yang tinggi dan pekerjaan yang nyaman.

Namun realitanya, mereka diperkerjakan sebagai Scamming (penipuan online) dan operasi judi online dengan gaji kecil serta perlakuan buruk.

Kasus tersebut pun telah banyak terjadi di Indonesia, bahkan sejumlah warga asal Kalbar dikabarkan telah ada yang bekerja di negara tersebut.

Terbaru, dikabarkan 10 warga Kalbar asal Kota Singkawang mendapatkan perlakuan buruk saat bekerja di Myanmar.

Baca juga: 10 Warga Kalbar Dikabarkan Tersiksa di Myanmar, BP3MI Kalbar Lakukan Penelusuran

Fadzar menjelaskan, bahwa Kamboja, Myanmar, dan Laos bukanlah negara tujuan penempatan berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/147/PK.02.01/4/2023 tentang perubahan ke 20 Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Negara yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi penempatan, tidak layak dijadikan tujuan penempatan, apalagi proses penempatan yang begitu mudah dan gaji tinggi,"ujarnya.

"Myanmar, kamboja, Laos, banyak warga Indonesia yang diperkerjakan secara non prosedural, diperkerjakan sebagai operator judi, dan Scamming yang dijanjikan gaji tinggi dan proses mudah,"jelasnya.

Saat ini, BP3MI bersama stakeholder terkait terus berusaha mensosialisikan agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri wajib melalui jalur resmi agar terlindungi.

Kepada masyarakat, ia harap tidak tergiur dengan proses bekerja yang begitu mudah dan janji gaji tinggi, karena hal itu sangat rentan dengan penipuan yang sudah banyak memakan korban. (*)

10 Warga Singkawang Disiksa Hingga Disetrum di Myanmar, Sumastro Upaya Pulangkan ke Indonesia

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved