Info Stimulus

Begini Pencairan Bansos Pendidikan Setiap Tahun dan Cara Ajukan Diri Sebagai KPM Untuk Program PKH!

Segera daftar online PKH anak sekolah agar siswa SD hingga SMA mendapatkan bantuan berupa uang tunai untuk biaya pendidikan. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
KPM Penerima PKH tahun 2023 kategori anak sekolah-Berikut tahapan penyaluran Bansos PKH untuk anak sekolah dan cara mengajukan diri sebagai penerimanya secara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Program Keluarga Harapan atau PKH anak sekolah untuk kategori siswa SD-SMA cair lagi sebesar Rp4,4 juta dalam bentuk Bansos Pendidikan untuk tahap kedua dibulan April 2023. 

Segera daftar online PKH anak sekolah agar siswa SD hingga SMA mendapatkan bantuan berupa uang tunai untuk biaya pendidikan. 

Program PKH anak sekolah yang cair lagi dibulan April hingga juni yang merupakan tahap kedua dalam setahun 

Sebagaimana dilansir dari PKH Reportase dalam tayangan Info Bansos, diketahui bahwa semua skema PKH akan dicairkan dalam 4 tahapan sepanjang tahun 2023. 

Selain mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan hitungan komponen yang dimiliki, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan mendapatkan bantuan BPNT/Sembako senilai total Rp600.000 untuk 3 bulan. 

Untuk KPM PKH yang memiliki kategori anak sekolah, akan mendapatkan bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh si anak.

Tahapan dan Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023 Melalui SIKS-NG Selanjutnya Dengan Aplikasi!

Program unggulan pemerinta PKH anak sekolah sendiri cair empat tahap dalam satu tahun dengan jadwal sebagai berikut:

- Tahap 1 cair Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2 cair April, Mei, dan Juni.

- Tahap 3 cair Juli, Agustus dan September.

- Tahap 4 cair Oktober, November, dan Desember.

Total bantuan yang didapatkan penerima PKH anak sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA yakni sebesar Rp4,4 juta.

Setiap jenjang pendidikan mendapat nominal bantuan berbeda dengan rincian siswa SD dapat Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima bisa daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Akan Dicairkan Sebelum Idul Fitri? Simak Informasinya Disini!

Berikut syarat penerima PKH anak sekolah:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Bukan berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.

4. Berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

5. Siswa tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Dialokasikan Untuk 14,3 Juta KPM PIP Kemdikbud 2023 Termin 1 Sudah Cair, Simak Jadwal Pembagiannya!

Berikut cara mengajukan sebagai penerima  PKH anak sekolah online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri pemilik akun mulai dari NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan sebagainya dengan benar.

- Unggah foto KTP asli dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

Tunggu pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.

- Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan."

- Klik "Tambah Usulan."

Demikian informasi tahapan penyaluran Bansos dibidang pendidikan dan cara mengajukan diri sebagai KPM untuk menerima Bansos dari program Keluarga Harapan. Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved