Lebih Teliti Jika Hendak Membeli, Begini Ciri-ciri iPhone Yang Sudah Kena Pemblokir IMEI

Di Indonesia sendiri, saat ini masih cukup banyak beredar iPhone dengan kondisi IMEI yang tak terdaftar atau terblokir.

gsmarena
Beberapa tipe iPhone 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - International Mobile Equipment Identity (IMEI) sejak 2020 pada semua perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang dipakai di Indonesia.

Wajib teregistrasi terlebih dahulu di database pemerintah. Bila tak teregistrasi, IMEI iPhone tersebut akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) alias diblokir.

Pemblokiran IMEI iPhone dan semua perangkat telekomunikasi yang lain, pada dasar bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal yang tak bayar pajak.

Di Indonesia sendiri, saat ini masih cukup banyak beredar iPhone dengan kondisi IMEI yang tak terdaftar atau terblokir.

Oleh karena itu, pengguna perlu berhati-hati dalam membeli iPhone, terutama pada barang yang sejatinya ilegal.

Hendak Beli iPhone Bekas, Ini 10 Tips Yang Bisa Jadi Pertimbangan

Lantas, apa ciri-ciri IMEI iPhone diblokir? Atau, bagaimana cara mengetahui IMEI iPhone diblokir?

Supaya tak salah beli, untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri IMEI iPhone diblokir.

Ciri-ciri IMEI iPhone diblokir

1. Tidak terdaftar di database pemerintah

Sebagaimana sempat disebut di awal, ciri yang pertama adalah IMEI iPhone tidak terdaftar di database pemerintah.

Untuk mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa website “imei.kemenperin.go.id” dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemudian, bisa juga melalui website ini “beacukai.go.id” dari Direktora Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).

Bila muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website tersebut, artinya iPhone tidak mengalami pemblokiran.

Sebaliknya, jika tak muncul status telah teregistrasi maka bisa kemungkinan besar IMEI iPhone telah dimasukkan dalam daftar hitam atau diblokir.

2. Tidak bisa mengakses jaringan seluler

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved