Lebih Teliti Jika Hendak Membeli, Begini Ciri-ciri iPhone Yang Sudah Kena Pemblokir IMEI

Di Indonesia sendiri, saat ini masih cukup banyak beredar iPhone dengan kondisi IMEI yang tak terdaftar atau terblokir.

gsmarena
Beberapa tipe iPhone 

Seperti penjelasan di poin sebelumnya, iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau biasa dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator” merupakan barang yang diedarkan secara ilegal tanpa bayar pajak.

Lantaran tak bayar pajak, harganya bisa lebih murah ketimbang yang resmi.

Kendati murah, sebaiknya pengguna menghindari untuk membeli iPhone yang ilegal karena rawan mengalami masalah dalam mengakses jaringan seluler.

Itulah penjelasan seputar ciri-ciri IMEI iPhone diblokir, mulai dari faktor status registrasi hingga harga jual unitnya, semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved