Public Service

Memahami Cara Membayar Paspor Online Mudah dan Cepat Lewat Platform Digital atau M-Banking!

Setiap warga Negara Indonesia hanya diperbolehkan memegang 1 (satu) paspor atas namanya sendiri yang masih berlaku. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Paspor dan M-Banking platform Digital-Simak cara membayar Paspor online dengan menggunakan aplikasi m-banking atau platform Digital pada artikel berikut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pembayaran Paspor dapat dilakukan dengan beberapa cara mulai dari cara online melalui M-Banking atau lewat Platform Digital

Setiap warga Negara Indonesia hanya diperbolehkan memegang 1 (satu) Paspor atas namanya sendiri yang masih berlaku. 

Dokumen Paspor adalah dokumen milik negara dan identitas yang resmi diakui di negara manapun. 

Pembayaran Paspor online diakases melalui platform Digital sementara untuk membayar Paspor manual dapat dilakukan di Kantor Pos. 

Sebagaimana diketahui bahwa Ditjen Imigrasi telah meluncurkan M-Paspor, aplikasi pengajuan permohonan Paspor.

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate di aplikasi.

Cara dan Syarat Perpanjangan Paspor Elektronik Tahun 2023 Pakai Aplikasi M-Paspor!

Dokumen Paspor merupakan bukti identitas diri di luar tanah air. Hal ini menjadi kewajiban pemilik Paspor tersebut untuk menyimpan dan melindunginya dengan sebaik-baiknya.

Namun sebelum mengetahui cara membayar Paspor berikut ini ditampilkan terlebih dahulu rincian biaya pembuatan Paspor tahun 2022. 

Rincian Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan Elektronik 2022

Adapun biaya pembuatan Paspor terbaru, sebagai berikut:

- Biaya pembuatan Paspor yaitu Rp 350.000 untuk Paspor biasa non elektronik.

- Sedangkan biaya pembuatan Paspor biasa elektronik sebesar Rp 650.000.

Perlu diketahui, biaya permohonan pengajuan Paspor tersebut berlaku sampai peraturan terbaru diterbitkan.

Cara Membuat Paspor Lengkap dengan Jenis dan Syaratnya

Biaya permohonan Paspor bisa dilakukan melalui berbagai platform pembayaran yang tersedia sebagai berikut:
Melalui M-Banking

1. BNI Mobile

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved