Public Service

Program REHAB Solusi bagi Peserta JKN yang Menunggak Iuran, Simak Penjelasan Berikut!

 Adapun program REHAB merupakan solusi dan cara mudah untuk membayar tunggakan iuran.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Infografis, Program REHAB BPJS Kesehatan-Simak informasi mengikuti program REHAB yang dijadikan sebagai solusi bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dalam membayar Iuran. 

* Peserta membayar tagihan Iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

* Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.

* Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tangihan Autodebetnya.

Dengan mengikuti petunjuk di atas, diharapkan segera menerapkannya sehingga bisa kartu kepesertaaan BPJS Kesehatan bisa dipakai untuk Berobat, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved