Public Service
Program REHAB Solusi bagi Peserta JKN yang Menunggak Iuran, Simak Penjelasan Berikut!
Adapun program REHAB merupakan solusi dan cara mudah untuk membayar tunggakan iuran.
|
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Infografis, Program REHAB BPJS Kesehatan-Simak informasi mengikuti program REHAB yang dijadikan sebagai solusi bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dalam membayar Iuran.
* Peserta membayar tagihan Iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
* Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.
* Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tangihan Autodebetnya.
Dengan mengikuti petunjuk di atas, diharapkan segera menerapkannya sehingga bisa kartu kepesertaaan BPJS Kesehatan bisa dipakai untuk Berobat, Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.