Public Service
Program REHAB Solusi bagi Peserta JKN yang Menunggak Iuran, Simak Penjelasan Berikut!
Adapun program REHAB merupakan solusi dan cara mudah untuk membayar tunggakan iuran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dalam upaya memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak Iuran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Adapun program REHAB merupakan solusi dan cara mudah untuk membayar tunggakan Iuran.
Program REHAB merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan bagi peserta segmen PBPU yang menunggak Iuran.
Beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti program tersebut diantaranya, peserta yang memiliki tunggakan segmen PBPU dan BP dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan.
Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau mendaftar melaui BPJS Kesehatan Care Center 165.
Maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan Iuran berjalan lunas dibayar.
• Apakah BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Karena Tidak Bayar Iuran Dapat Diaktifkan Kembali?
Dikutip dari Instagram@bpjskesehatan_ri disampaikan mekanisme pendaftaran agar bisa membayar tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut ini tahapan yang harus diikuti peserta BPJS Kesehatan, agar bisa menyicil angsuran pembayaran sedikit demi sedikit sesuai kemanpuan hingga akhirnya lunas dan terbebas dan tunggakan.
Berikut petunjuk pendaftaran pada Aplikasi Mobile JKN:
* Pilih menu Program REHAB pada aplikasi Mobile JKN.
* Setelah pilih menu Program REHAB, akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan Total Tunggakan Keluarga, kemudian klik lanjut.
* Muncul syarat dan ketentuan Program REHAB, pilih saya setuju.
* Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut.
• Apakah BPJS Kesehatan PBI Bisa Non-Aktif? Ini Pengertian PBI dan Cara Mengaktifkan Kembali!
* Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudikan klik lanjut.
* Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program REHAB dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data. Apabila telah sesuai klik setuju.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.