Idul Fitri

77 Narapidana di Rutan Sanggau Dapat Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023

Hadir juga Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rutan Sanggau.
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi saat menyampaikan sambutannya diacara penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1444 H tahun 2023 di Aula Rutan Sanggau, Kalbar, Sabtu 22 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 77 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Sanggau mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di Aula Rutan Sanggau, Kalbar, Sabtu 22 April 2023.

Hadir juga Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau. Acara dimulai dengan shalat id dan penyerahan remisi khusus (RK) hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan menghadirkan Ustadz Muhammad Suparmin sebagai imam dan khatib.

Setelah itu, menyaksikan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat melalui daring dan pembacaan remisi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan WBP. Kemudian dilaksanakan halal bi halal antara pegawai dan warga binaan Rutan Sanggau.

"Jumlah warga binaan Rutan Sanggau yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 H sebanyak 77 orang,"kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Minggu 23 April 2023.

Dengan rincian lanjutnya, pengurangan masa tahanan 15 hari sebanyak 24 orang, pengurangan masa tahanan satu bulan sebanyak 51 orang, besaran masa tahanan satu bulan 15 hari sebanyak dua orang.

Oleh karenanya, Acip mengimbau kepada mereka yang telah mendapatkan remisi khusus, karena telah memenuhi persyaratan baik administratif juga substantif, agar tetap menjaga apa yang menjadi kewajiban-kewajibannya dalam proses pembinaan kemandirian dan kepribadian.

"Bagi mereka yang belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan, agar tetap bersabar dan terus mengikuti program-program pembinaan yang diberikan dengan baik,"pungkasnya. (*)

Baca juga: Shalat Idul Fitri 1444 H di Halaman Kantor Bupati Sanggau Berlangsung Khusyuk

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved