Public Service
Apakah BPJS Kesehatan PBI Bisa Non-Aktif? Ini Pengertian PBI dan Cara Mengaktifkan Kembali!
Program ini dimaksudkan untuk membantu meringankan biaya pengobatan dan perawatan kesehatan yang harus dikeluarkan saat seseorang jatuh sakit.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan Non PPU-Simak pengertian BPJS Kesehatan PBI atau yang diberikan oleh pemeritah kepada masyarakat miskin melalui DTKS Kementerian Sosial.
Adapun cara mengaktifkan kembali BPJS PBI adalah sebagai berikut:
1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, chat dengan Assistant JKN (Chika) melalu WhatsApp, atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dan membawa Kartu JKN KIS, Kartu Keluarga, serta KTP.
3. Dinas sosial selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan agar bisa dilakukan re-aktivasi.
4. Setelah melakukan re-aktivasi, peserta jaminan kesehatan perlu kembali ke fasilitas kesehatan pertama dan melaporkan kartu yang sudah aktif.
Demikian informasi apakah BPJS Kesehatan PBI bisa non aktif lengkap dengan cara mengaktifkannya kembali, Kiranya informasi ini bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.