Info Stimulus
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Apa Ada Kenaikan Insentif? Daftar Disini
Bagi yang belum beruntung lolos seleksi sebelumnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik di gelombang 51 kali ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerima manfaat Kartu Prakerja dapat bersiap-siap untuk program Kartu Prakerja Gelombang 51 yang telah dibuka dan apakah ada kenaikan Insentif?
Bagi yang belum beruntung lolos seleksi sebelumnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik di gelombang 51 kali ini.
Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, manfaat yang lebih besar pada program Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan kesempatan peserta untuk mendapatkan lebih banyak pelatihan dengan biaya yang lebih besar.
Program ini akan membantu meningkatkan kompetensi angkatan kerja.
Ada beberapa perbedaan program di Kartu Prakerja Gelombang 51, seperti kenaikan manfaat hingga Rp 4.2 Juta, Insentif pasca pelatihan senilai Rp600 ribu yang diberikan sekali, dan Insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
• Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51? Catat Ketentuan Sesuai Pendidikan Terakhir Disini
Mengenai penambahan Insentidf disampaikan Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar pada program yang sudah berjalan sejak 2019 ini, yaitu karena kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, program Kartu Prakerja Gelombang 51 ini akan dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.
Untuk itu jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat hingga Rp 4,2 juta dari program Kartu Prakerja Gelombang 51.
Segera daftar dan ikuti tesnya di prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Dikutip dari Tribunnews.com
1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.
Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.
2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
3. Kemudian klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.