Info Stimulus

Cara Daftar DTKS Online Lewat HP Agar Dapat Bansos PKH dan BPNT, Bisa Cair Sebelum Lebaran 2023

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PS

Editor: Jimmi Abraham
Kemensos
Cara Daftar DTKS Kemensos merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk pencairan Bansos PKH dan BPNT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara daftar DTKS online lewat HP pakai KTP agar dapat Bansos PKH dan BPNT

DTKS Kemensos merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dalam DTKS Kemensos juga memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk dengan penduduk penerima bansos PKH hingga BPNT Kartu Sembako.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS? Berikut ulasan lengkapnya.

Bansos Cair Lebaran 2023, Begini Cara Cek Daftar Penerimannya Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara daftar DTKS online lewat HP pakai KTP agar dapat Bansos PKH dan BPNT yang cair sebelum Lebaran 2023.

Cara daftar DTKS secara online ini sebenarnya cukup mudah, yakni masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK, juga yang pasti HP.

Jika sudah mendaftar di DTKS, masyarakat yang lolos sebagai penerima bisa mendapat bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Selain BPNT, bisa juga mendapat bansos PKH tahap 1 yang berupa BLT untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga disabilitas.

Cek Apa Saja Bansos Khusus Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil April 2023 dan Jadi Penerimanya Disini!

Cara Daftar DTKS Secara Online

Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:

- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

- Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

 

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.

Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.

Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.

 

Adapun langkah dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:

- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

- Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol CARI DATA

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved