Info Stimulus
Lengkap! Cara Tepat Lapor dan Tips Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Ketika Pencairan
Karena apabila mengikut jadwalnya Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang memasuki pencairan di April 2023 ini untuk tahap 2.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi lengkap berikut ini tentang apa yang harus dilakukan jika belum terima Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 bahkan hingga pencairan tahap 2.
Karena apabila mengikut jadwalnya Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang memasuki pencairan di April 2023 ini untuk tahap 2.
Dalam keterangan resmi penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT 2023 melalui Kantor Pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.
Tentu dalam proses penyaluran Bansos baik KPM atau pihak penyalur bisa saja terkendala.
Sehingga menyebabkan Bansos terlambah bahkan tidak dapat diterima oleh KPM yang telah didata oleh pemerintah melalui Kementerian sosial.
Adapun masyarakat atau KPM yang dinyatakan layak menyambut Bansos yaitu masyarakat miskin atau dalam kategori miskin sehingga pemerintah memberikan bantuan sosial berupa PKH untuk masing-masing kategori penerima dan sembako bagi masyarakat dengan nominal Rp200 ribu disetiap pencairan.
• Cek Apa Saja Bansos Khsusus Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil April 2023 dan Jadi Penerimanya Disini!
Dilansir dari chanel YouTube Pendamping Sosial PKH Repotase bahwa pada tahun 2023 pemerintah menggarkan dana fantastis yakni Rp470 triliun untuk menobang anggaran Bansos.
Satu diantara penggunaan anggaran tersebut yaitu untuk dana PKH dan BPNT.
Nah, Selanjutnya Bagaimana jika dalam pencairan Bansos tersebut jika sampai belum terima saat pencairan?
Simak ulasannya berikut dengan cermat!
1. Cek Jadwal Pencairan
Apabila memang ada kabar pencairan, sebaik cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi.
Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.
• Apakah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2023 Cair Sebelum Idul Fitri? Begini Cara Cek Penerimanya!
2. Cek di Halaman Resmi
Bagi yang merasa menerima di tahun lalu, pastikan kembali dan selalu cek di laman Kementrian Sosial, cekbansos.go.id.
Hal ini dikarena Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) selalu di update oleh Pemerintah agar tepat sasaran.
3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos
Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.
Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.
Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.
Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.
• Bansos Beras 10 Kg Sudah Cair! Cek Daftar Penerima, Prioritas Untuk PKH dan BPNT
4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan
Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id. Berikut langkahnya
* Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
* Klik menu 'Pengaduan'.
* Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.
* Tulis kronologi laporan dan akar masalah.
* Pilih kategori laporan.
* Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
* Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
* Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"
Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:
Telepon:
- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)
- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)
- SMS dan WA : 0811-1500-229
- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id
Itulah informasi apabila belum terima Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023. Semoga mambantu. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.