Idul Fitri
Jadwal Operasional BPJS Selama Idul Fitri dan Posko BPJS Kesehatan Saat Mudik Hingga Arus Balik 2023
Selain itu pihak BPJS Kesehatan juga membuka layanan operasional dibeberapa titik lokasi selama mudik dan arus balik libur Idul Fitri 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan memastikan selama libur Lebaran 2023, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi.
Selain itu pihak BPJS Kesehatan juga membuka layanan operasional dibeberapa titik lokasi selama mudik dan Arus Balik libur Idul Fitri 2023.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga menyebut jika pelayanan BPJS Kesehatan akan lebih memaksimalkan lay6anan berbasis Mobile dengan memanfaatkan Program JKN.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran," kata Ali Ghufron Mukti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut kata Ghufron, untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.
Dijelaskan bahwa layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April dan 24-25 April, pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
• Daftar Lokasi Sholat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 untuk Wilayah Kota Depok Jawa Barat
Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi melalui aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).
Pelayanan FKTP Tetap Dilayani Selain itu, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
• BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, lanjut Ghufron, masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," jelas Ghufron.
Pasca Idul Fitri Harga Telur Ayam di Mempawah Mulai Turun, Sekarang Rp 32 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Pengunjung ODTW Pancur Aji Sanggau Capai 500 Orang per 21 April |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Pasca Idul Fitri |
![]() |
---|
Kapolres Sekadau Bersama PJU Hadiri Halal Bihalal di Rumdin Sekda Sekadau |
![]() |
---|
Kapolsek Nanga Mahap Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Momen Idul Fitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.