Karhutla Kalbar

Headline Hari Ini: Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Titik Hotspot Mulai Bermunculan di Kalbar

Melalui laman resminya, BMKG Kalbar menginformasikan bahwasa kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Tampak stakeholder terkait melakukan pendinginan terhadap lahan yang sempat terbakar yang beralamat di Sekunder C Ujung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu, 16 April 2023. 

Kalbar Populer Hari Ini: 4 Pria Bersajam di Pontianak Ribut, Ada 76 Titik Hotspot di Kalbar

Susuri Hutan

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, bersama rombongan menyusuri hutan di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, guna antisipasi karhutla di musim kemarau panjang, Senin 15 April 2023.

Patroli itu dilaksanakan kapolres didampingi para Pejabat Utama Polres Landak dengan menggunakan motor trail. Saat melakukan patroli, juga ditemukan beberapa lahan pertanian warga yang dibuka dengan cara dibakar.

Kapolres menjelaskan selain mencegah karhutla, patroli itu juga untuk mencegah pencurian yang bersumber dari alam dan hutan seperti kayu dan mineral lainnya.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti perintah serta arahan Kapolda Kalbar tentang antisipasi dan juga penanganan karhutla di wilayah hukum Polda Kalbar, khususnya Polres Landak.

Pasalnya, karhutla juga bisa menyebabkan kabut asap yang akan berdampak terhadap arus mudik Lebaran tahun 2023 yang tinggal menghitung hari.

"Karhutla jadi atensi pemerintah, maka dari itu upayakan dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar maupun menggunakan pupuk yang berbahaya,” ujarnya.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Mempawah berkenaan dengan cuaca yang sangat panas dalam sepekan terakhir ini untuk wilayah Kabupaten Mempawah.

"Kita dari Polres Mempawah terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena apabila sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka dampaknya sangatlah besar," ujar AKBP Sudarsono.

AKBP Sudarsono mengingatkan, apabila ingin membuat api di sekitar lahan/ladang, alangkah lebih baiknya tetap diawasi.

"Kalaupun lahan non gambut ingin dibakar, maka pemilik lahan hendaknya berkoordinasi dengan aparat desa setempat agar dapat dipantau dan dikontrol. Sebab jika sudah terjadi kebakaran lahan secara ilegal, maka tentu sangat sulit bagi kita untuk upaya pemadaman," terang Kapolres Mempawah.

AKBP Sudarsono mengatakan, jajaran kepolisian dari Polres Mempawah hingga polsek jajaran telah berulangkali menyampaikan imbauan langsung ke seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama mencegah dini potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Polsek-polsek jajaran juga telah diperintahkan untuk intens memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai langkah mencegah terjadinya karhutla," ucap Kapolres Mempawah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved