Idul Fitri

Lapas Sintang Usulkan 166 WBP Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

166 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi rinciannya ada 163 Pria Dewasa, ada 2 Orang Wanita, dan 1 Orang Anak.

|
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Lapas Sintang
Kalapas Kelas II B Sintang, Syech Walid. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, mengusulkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan Remisi Khusus. Total ada 166 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus pada Idul Fitri tahun 2023.

“Kami mengusulkan remisi sebanyak kepada 166 Orang WBP dan yang mendapatkan remisi harus memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Kalapas Kelas II B Sintang, Syech Walid, Minggu 16 April 2023.

166 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi rinciannya ada 163 Pria Dewasa, ada 2 Orang Wanita, dan 1 Orang Anak. Syarat untuk mendapatkan remisi Khusus Idul Fitri adalah warga Binaan harus berkelakuan baik, sudah menjalani 6 bulan masa pidana dan beragama Islam.

“Besaran WBP yang mendapatkan remisinya mulai dari 15 hari 32 Orang, 01 Bulan 124 Orang, 01 Bulan 15 Hari 7 Orang, dan 2 Bulan ada 3 Orang, sedangkan RK II atau yang langsung bebas tidak ada,” ungkap Walid.

Anggota Komisi I DPR Optimis Pemuda Dayak Sintang Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Walid berharap dengan WBP yang diusulkan mendapatkan remisi mudah-mudahan mereka bisa lebih baik lagi. Bagaimanapun kata dia, WBP yang berkelakuan baik harus diberikan hak untuk mendapatkan remisi.

“Kedepan saya berharap mereka menyadari bahwa berkelakuan baik di Lapas itu sangat penting dan mengikuti kegiatan pembinaan,” Harap Walid.

166 orang warga binaan dengan rincian remisi khusus normal terdiri dari Narkotika 14 Orang, Perlindungan Anak 27 Orang, Pencurian 14 Orang, Pembunuhan 3 Orang, Penggelapan 4 Orang, KDRT 2 Orang, Perampokan 1 Orang, Minerba 9 Orang, Kehutanan 1 Orang, Penipuan 1 Orang, kesusilaan 2 Orang sedangkan RK PP 99 terdiri dari Narkotika 87 Orang, Tipikor 1 Orang. 

Realisasi Dak Fisik dan BOKB Sangat Baik, Pemkab Sintang Dapat Tambahan Anggaran

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved