Alasan Jokowi Tak Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 2023

Alasan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sengaja tidak menggelar gelar griya atau open house saat hari Idul Fitri 1444 Hijriah.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Sekretariat Presiden
Alasan Jokowi Tak Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sengaja tidak menggelar gelar griya atau open house saat hari Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal itu dijelaskan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi, open house tidak digelar untuk memberikan keleluasaan bagi jajaran pemerintah untuk berkumpul bersama keluarga, teman, dan tetangga.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah tiga tahun tidak menggelar acara buka puasa bersama dan tidak open house saat Lebaran.

"Oleh karenanya, saya memberikan keleluasaan untuk semuanya bisa berjumpa dengan keluarga, dengan sahabat-sahabatnya, bisa berjumpa dengan tetangga,” ujar Jokowi pada Kamis 13 April 2023.

Jokowi Lima Hari di Jateng, 6 Kali Bareng Ganjar Pranowo, Ngapain Aja?

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menambahkan ada yang berbeda di 2023.

Ia menyebut 2023 adalah Lebaran pertama tanpa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah tiga tahun pandemi.

“Oleh karena itu, sebagaimana disampaikan saat doorstop di hunian milenial, Bapak Presiden memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga, sehingga Bapak Presiden tidak mengadakan open house,” ujar Bey.

Lebih jauh, Bey menyebut bahwa perangkat kepresidenan yang biasa melekat dalam kegiatan Presiden Jokowi pun diminta sangat terbatas ketika cuti Lebaran.

“Bahkan perangkat yang terkait kegiatan selama Lebaran dan cuti bersama, Bapak Presiden minta sangat terbatas,” tandasnya.

Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved