Targetkan Angka Stunting Turun Sampai 14 Persen di 2024, Yosepha Minta Tim Perhatikan Masalah Gizi

Berdasarkan data, aksi kovergensi untuk analisis data dari hasil pemantauan status gizi Kabupaten Sintang pada tahun 2019 untuk stunting di angka 32,6

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menandatangani kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten sintang usai membuka kegiatan rembuk stunting di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis 13 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menegaskan meski status gizi mengalami penurunan sebesar 19,5 persen di tahun 2022, namun masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting.

Oleh sebab itu, meskipun sudah mengalami penurunan yang signifikan, Menurut Yosepha masih memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai 14 persen di tahun 2024.

"Dari hasil pemantauan status gizi ini menunjukan bahwa Kabupaten Sintang masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting. Walaupun sudah mengalami penurunan yang signifikan, namun masih memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai 14 persen di tahun 2024," kata Yosepha membacakan Sambutan Bupati sintang saat membuka kegiatan rembuk stunting di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis 13 April 2023.

Berdasarkan data, aksi kovergensi untuk analisis data dari hasil pemantauan status gizi Kabupaten Sintang pada tahun 2019 untuk stunting di angka 32,6 persen, mengalami penurunan di tahun 2020 menjadi 30,8 persen.

Arya Puji Jarot Winarno, Harap Sintang Jadi Referensi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

Dan tahun 2021 berdasarkan hasil survey status gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi di Kabupaten Sintang sebesar 38,2 tertinggi kedua di provinsi kalbar. Pada tahun 2022, berdasarkan SSGI mengalami penurunan sebesar 19 5 persen menjadi 18,7 persen terendah se- Kalbar.

Peran lintas sektoral terutama instansi teknis terkait dinilai sangat diperlukan dalam intervensi program perioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu hamil, ibu menyusui, nifas, anak usia 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur serta nak usia 24-59 bulan.

"Dan juga kegiatan intervensi pada penyediaan air minum dan sanitiasi, peningkatan akses pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran komitmen dan praktek pengasuhan dan gizi ibu dan anak," kata Yosepha.

Menurut Yospeha, dalam pelaksanaan kovergensi percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Sintang sampai tingkat desa baik desa perioritas atau bukan harus terkoordinasi dengan desa yang dibiayai dengan anggaran dana desa.

"Sebab, OPD ada keterbatasan sumber daya yang tersedia terutama menyangkut anggaran dan tenaga sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan program sekaligus di seluruh wilayah. Oleh karena itu qda perioritas pada wilayah tertentu atau mempunyai permasalahan serius sehingga diharapkan hasil intervensi yang dilakukan dapat lebih efektif," jelas Yosepha.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi mengatakan kegiatan rembuk stunting dihadiri semua unsur yang terlibat dalam penurunan stunting.

"Dan secara khusus kami mengundang para Camat, kades yang menjadi lokasi stunting. Kegiatan kita juga kita akan melakukan penandatangan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten sintang," katanya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved