Bupati Sambas Satono Hadiri Musrenbang RKPD Kalbar 2024
Selain Bupati Satono, Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 tersebut juga dihadiri oleh bupati, walikota, ketua DPRD dan kepala Bappeda
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, H Satono mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Provinsi Kalbar Tahun 2024 di Kota Pontianak, Rabu 12 April 2023
Selain Bupati Satono, Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 tersebut juga dihadiri oleh bupati, walikota, ketua DPRD dan kepala Bappeda masing-masing kabupaten dan kota se-Kalbar.
Bupati Satono mengatakan, dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 tersebut telah disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalbar dan paparan dari Menteri PPN/Bappenas RI serta Menteri Keuangan RI.
"Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Kalbar tersebut kita juga sudah mendengar langsung sambutan Gubernur Kalbar dan arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia," katanya.
Bupati Satono mengatakan, Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Kalbar adalah tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan arah pembangunan dan program kerja pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya yakin dan optimis sekali, hasil Musrenbang RKPD Tahun 2024 akan membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Sambas. Selama ini dukungan dan perhatian Pemprov Kalbar terhadap pembangunan di Sambas sudah banyak," pungkasnya. (*)
Baca juga: Dinas Kesehatan Sambas Sediakan Layanan Kesehatan di Pos Mudik Lebaran Idul Fitri
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Dinkes Sambas Imbau Waspada ISPA Musim Kemarau |
![]() |
---|
Dinkes Sambas Terbitkan Edaran Waspada ISPA dan Diare Musim Kemarau |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Sebaran Desa dan Nama Camat dari Masa ke Masa Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Kepala SPPG Sambas Tegaskan Jaga Kualitas Masakan MBG, Miliki Ahli Gizi dan Asisten Lapangan |
![]() |
---|
Ketua Forum Perbatasan Kalbar Sebut Urgensi Pemekaran Desa Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.