Kuota Calon Jemaah Haji Lansia di Kalbar Bertambah 126 Orang
Menteri Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan besaran biaya Bipih melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2023 tentan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Ma'shum Ahmadi mengatakan ada penambahan kuota jemaah haji lanjut usia untuk keberangkatan Haji Reguler 1444 H/2023.
"Iya ada penambahan kuota calon jemaah haji lansia sebanyak 126 orang. Terkait dari kabupaten mana saja saat ini sedang disusun," ujar Ma'shum kepada Tribunppontianak.co.id pada Selasa 11 April 2023.
Menteri Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan besaran biaya Bipih melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1444 H/2023 Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat.
• Pelunasan Biaya Haji Reguler 1444 H/2023 M Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Mekanismenya
Dalam lampiran edaran tersebut disebutkan persyaratan pemberian prioritas kuota kepada Jemaah Haji Reguler lanjut usia dilakukan secara sistem.
Berdasarkan aturan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar sebelum tanggal 25 Mei 2018.
Adapun mekanisme pelunasan prioritas kuota Jemaah Haji Reguler lanjut usia, Jemaah Haji Reguler lanjut usia melakukan pembayaran Bipih sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran awal Bipih ditambah dengan virtual account.
Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang telah melakukan konfirmasi pelunasan dan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Personel Polsek Air Besar dan Polsek Sebangki Gelar Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.