Public Service

Pelunasan Biaya Haji Reguler 1444 H/2023 M Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Mekanismenya

M Mashum Ahmadi menjelaskan untuk pelunasan dilakukan di BPS atau Bank yang sudah ditunjuk.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi naik haji. Berikut mekanisme pelunasan perjalanan Haji 1444 H/2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas resmi merilis besaran biaya Bipih melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1444 H/2023 Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat. 

Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Mashum Ahmadi menjelaskan untuk pelunasan dilakukan di BPS atau Bank yang sudah ditunjuk. 

"Untuk daerah desa pedalaman bisa dilakukan pembayaran di Kabupaten, bisa juga dilakukan pembayaran non teler adapun mekanisme sudah diatur dengan jelas," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Selasa 11 April 2023.

Bagi yang belum tahu soal pelunasan Haji, Berikut mekanisme pelunasan Bipih 1444 H/2023M:

Perjalanan Haji Reguler 1444 H Dibuka, Ini Besaran Bipih di Kalbar

1. Pembayaran pelunasan akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023 sampai dengan tanggal 5 Mei 2023 mendatang, pada pukul 08:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB. 

2. Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran. 

3. Pelunasan Bipih dapat dilakukan melalui sistem teller, non teller, atau langsung tanpa tatap muka. 

4. Petunjuk pelaksanaan pelunasan Bipih tahun 1444 H/2023 Masehi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tentang Petunjuk Pelaksana Konfirmasi Pelunasan Dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 Masehi Tanggal 10 April 2023, sebagaimana terlampir. 

Baru Lagi, Aturan Naik Haji 2023 yang Wajib Dipatuhi Calon Jemaah

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved