Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Miliki Status Baru Setelah Bebas dari Hukuman yang Lebih Ringan

Anas telah menjalani masa hukumannya selama 8 tahun penjara hasil dari proses Peninjauan Kembali (PK) atas penolakan Kasasi ke Mahkamah Agung sebelumn

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Anas Urbaningrum bebas hari ini. Statusnya telah berubah dari warga binaan 

“Nanti kita akan adakan pertemuan khusus bulan April nanti,” ungkapnya.

Terkait kebebasan Anas Urbaningrum, telah menulis surat dari penjara yang isinya berkaitan dengan kebebasannya.

''Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang''. tulis tangan Anas Urbaningrum.

Menurutnya, sudah tiba masanya Anas Urbaningrum kembali.

Anas pun menjanjikan kejutan, khususnya terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Cek berita terkini dengan akses lebih mudah melalu Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved