Polisi Sebut Tidak Ada Identitas Kepemilikan Atas Kendaraan Bernonpol KB 1154 CH
Hal tersebut ia sampaikan dengan tertundanya persidangan kasus penculikan bayi di Dusun Sinam, Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 5 April 2023.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasatlantas Polres Singkawang, Akp Suwaris mengatakan tidak ada indentitas kepemilikan Mobil Honda Brio warna putih dengan Nopol KB 1154 CH untuk warga Singkawang.
"Tidak ada data dari kendaraan dengan Nopol KB 1154 CH, alias negatif," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak melalui telepon, Senin 10 April 2023.
Hal tersebut ia sampaikan dengan tertundanya persidangan kasus penculikan bayi di Dusun Sinam, Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 5 April 2023.
Sebelumnya Polsek Pemangkat berhasil menangkap tersangka O dan AN yang merupakan pelaku penculikan bayi di Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.
• Mobil yang Digunakan Pelaku Penculikan Bayi di Pemangkat Punya 2 STNK
Dalam persidangan Kejaksaan Negeri Sambas menuntut para terdakwa dengan penjara 5 tahun.
Penundaan sidang tersebut diduga mobil yang digunakan tersangka yang akan dipinjam pakai barang bukti mempunyai dokumen ganda.
Kepada Tribun Suwaris menambahkan, Identitas Kendaraan Mobil Honda Brio warna putih dengan Nopol KB 1154 CH kemungkinan Sudah dimutasi keluar dari Wilayah Singkawang.
"Mungkin sudah di mutasikan keluar Singkawang," kata Suwaris.
Terkait identitas kendaraan saat ini sedang ditelusuri pihak kejaksaan dan pihak terkait lainnya.
Sidang akan dilanjutkan sampai barang bukti diketahui asal-usul kepemilikannya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kecelakaan Tunggal di Batang Tarang, Toyota Calya Tabrak Rumah Akibat Hindari Hewan |
![]() |
---|
Panen Raya Capai 160 Hektar, Satono Sebut Harga Jagung Kering 6400 Rupiah |
![]() |
---|
Sindikat Sabu Malaysia-Indonesia dengan Modus Bakar Mobil Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kalapas Pontianak, Kakanwil Harapkan Pemasyarakatan Lebih Baik |
![]() |
---|
Serahkan SK PPPK Tahap II, Bupati Ingatkan Berikan Pelayanan yang Tulus Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.