Polisi Sebut Tidak Ada Identitas Kepemilikan Atas Kendaraan Bernonpol KB 1154 CH

Hal tersebut ia sampaikan dengan tertundanya persidangan kasus penculikan bayi di Dusun Sinam, Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 5 April 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Kasatlantas Polres Singkawang, Akp Suwaris. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasatlantas Polres Singkawang, Akp Suwaris mengatakan tidak ada indentitas kepemilikan Mobil Honda Brio warna putih dengan Nopol KB 1154 CH untuk warga Singkawang.

"Tidak ada data dari kendaraan dengan Nopol KB 1154 CH, alias negatif," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak melalui telepon, Senin 10 April 2023.

Hal tersebut ia sampaikan dengan tertundanya persidangan kasus penculikan bayi di Dusun Sinam, Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 5 April 2023.

Sebelumnya Polsek Pemangkat berhasil menangkap tersangka O dan AN yang merupakan pelaku penculikan bayi di Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.

Mobil yang Digunakan Pelaku Penculikan Bayi di Pemangkat Punya 2 STNK

Dalam persidangan Kejaksaan Negeri Sambas menuntut para terdakwa dengan penjara 5 tahun.

Penundaan sidang tersebut diduga mobil yang digunakan tersangka yang akan dipinjam pakai barang bukti mempunyai dokumen ganda.

Kepada Tribun Suwaris menambahkan, Identitas Kendaraan Mobil Honda Brio warna putih dengan Nopol KB 1154 CH kemungkinan Sudah dimutasi keluar dari Wilayah Singkawang.

"Mungkin sudah di mutasikan keluar Singkawang," kata Suwaris.

Terkait identitas kendaraan saat ini sedang ditelusuri pihak kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Sidang akan dilanjutkan sampai barang bukti diketahui asal-usul kepemilikannya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved