Mobil yang Digunakan Pelaku Penculikan Bayi di Pemangkat Punya 2 STNK
Salah satu pemohon, bahkan menyatakan pernah kehilangan mobil miliknya yang serupa dengan barang bukti tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Mobil yang digunakan terdakwa penculikan bayi di pemangkat Kalimantan Barat, RA, ternyata punya dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus penculikan anak yang digelar Pengadilan Negeri Sambas, Rabu 5 April 2023.
Juru bicara Pengadilan Negeri Sambas Hanry Ichfan Adityo, SH, M.Kn menjelaskan, mobil merk Honda Brio dengan nomor polisi KB 1154 CH yang jadi barang bukti ini semula akan dipinjam pakai.
Saat itu, ada dua orang berbeda yang mengajukan.
• Terdakwa Penculikan Bayi Sinam Sempat Keliling Singkawang, 2 Terdakwa Tunggu Sidang Tuntutan Jaksa
"Kami menerima permohonan pinjam pakai barang bukti dua orang yang berbeda. Dimana masing-masing membawa bukti kepemilikan mobil Honda Brio. Nama, Plat nomor dan STNK berbeda. Namun seri rangka kendaraan sama," ungkap Hanry Ichfan Adityo.
Terkait hal itu majelis hakim memutuskan untuk menunda proses pinjam pakai barang bukti agar dapat ditelusuri dahulu asal-usul kepemilikannya.
Salah satu pemohon, bahkan menyatakan pernah kehilangan mobil miliknya yang serupa dengan barang bukti tersebut.
"Sedang ditelusuri pihak kejaksaan dan pihak terkait ya, kita harus teliti sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menentukan status barang bukti saat putusan besok," katanya.
Kecelakaan Maut Sambas: Motor Tersenggol Sigra , Yulius Terpental ke Jurang hingga Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Anggota BPD Pangkalan Kongsi Tebas Meninggal Saat Tanding Sepak Bola, Diduga Serangan Jantung |
![]() |
---|
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Duka di Tengah Lomba! Syahgiran Gugur Saat Pertandingan Sepakbola Desa Pangkalan Kongsi Tebas Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.