Cara Blokir ATM BRI Online Apabila Sudah Tidak Digunakan atau Hilang, Bisa Diakses Melalui Handphone

Pasalnya pemblokiran ATM dapat dilakukan secara online melalui ponsel milik nasabah. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Buku Tabungan Bank BRI-Berikut cara blokir rekening BRI apabila hilang atau tidak lagi digunakan untuk menabung. 

Pemblokiran kartu ATM BRI via internet banking.

- Kunjungi laman ib.bri.co.id pada browser. Login dengan USER ID dan password yang kamu miliki.

- Buka menu "Layanan Nasabah". Klik "Layanan Lain".

- Selanjutnya pilih Disable/Enable Kartu BRI.

- Pilih rekening kartu ATM BRI di blokir. Masukkan password internet banking, lalu klik "kirim".

- Blokir kartu ATM BRI pun berhasil.

Baca juga: Lengkap! Begini Cara Buka Rekening BRI Simpedes Online, Apa Persyaratan Beserta Setoran Awalnya?

Sebagai informasi tambahan berikut syarat untuk memblokir Kartu ATM yang telah hilang.

Syarat pemblokiran kartu ATM BRI.

1. Siapkan buku tabungan.

2. Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK.

3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.

4. Dikenakan biaya pergantian kartu sesuai jenis kartu yang dimiliki yakni sekitar Rp 10.000-Rp 20.000.

Begitulah cara-cara dan syarat untuk memblokir kartu ATM BRI yang hilang dengan cara online, Kiranya informasi ini dapat memberikan manfaat untuk anda. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved