Masuk 11 Bulan Penugasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Terima 83 Senpi Ilegal dari Warga Perbatasan
Hudallah mengatakan, prajuritnya terus bekerja keras dalam mengamankan perbatasan wilayah Indonesia sektor barat Kalbar.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Memasuki 11 bulan operasi penugasan di perbatasan Rl - Malaysia wilayah sektor barat Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Sarawak Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty menerima penyerahan 83 pucuk senjata api ilegal atau senjata rakitan jenis lantak, bomen dan rira meriam.
"Dalam waktu yang bersamaan ditempat yang berbeda ada tiga Pos Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang mendapat penyerahan senpi rakitan jenis lantak secara sukarela dari warga perbatasan, yaitu Pos Panga, Pos Kumba Semunying dan Pos Gunung Anggas," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Letnan Kolonel Inf Hudallah melalui rilisnya, Jumat 7 April 2023.
Hudallah mengatakan, prajuritnya terus bekerja keras dalam mengamankan perbatasan wilayah Indonesia sektor barat Kalbar yang berbatasan langsung dengan wilayah Sarawak Malaysia.Â
Hudallah berkomitmen dan memastikan akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap penugasan operasi di wilayah perbatasan ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa terjadi lantaran kerja keras dari anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty serta terjalinnya komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat di perbatasan.Â
• Bulan Puasa, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Laksanakan Patroli Gabungan
• Masuk 10 Bulan Penugasan, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penyerahan 79 Pucuk Senpi dari Warga
Berdasarkan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 telah diatur jelas aturan dan sanksinya dari aturan tersebut, adapun salah satu bunyi pasalnya adalah setiap orang dilarang menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
“Melalui komunikasi yang baik dan kegiatan pembinaan teritorial (binter) dengan warga perbatasan, sehingga warga masyarakat perbatasan menjadi sadar hukum, semakin dekat dan percaya terhadap prajurit TNI yang dalam hal ini Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, sehingga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan itu tanpa ada paksaan dari prajurit Satgas Pamtas," jelasnya.
"Ini menjadi suatu bukti dari kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos) maupun pemberian pelayanan Kesehatan gratis ke rumah-rumah atau door to door yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY," tambahnya.
Hudallah juga mengatakan penyerahan senjata api ilegal secara sukarela tersebut merupakan keberhasilan kinerja anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, selain itu juga meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahayanya kepemilikan senjata api secara illegal.
"Dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat di wilayah Perbatasan, serta tentunya peran aktif komunikasi sosial anggota seluruh jajaran pos-pos Satgas Pamtas Yonif 645/Gty," pungkasnya.Â
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Jajaki Kolaborasi Riset Borneo, Tiga Mahasiswa S2 Ekonomi Untan Paparkan Rencana Tesis di UNIMAS |
|
|---|
| Dari Cekcok Jadi Sepakat, Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RM Delia Ambawang |
|
|---|
| Pemkab Kubu Raya Terima Bantuan 30 Miliar Bangun Turap Jalan Sungai Raya Dalam dan Sungai Itik Kakap |
|
|---|
| Bupati Kubu Raya Harap Tak Ada Lagi yang Mendirikan Bangunan di Sisi Parit Jalan Serdam-Punggur |
|
|---|
| Doko-Doko Berendam, Sajian Manis yang Jadi Favorit di Kuliner Malam Pasar Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.