Masuk 10 Bulan Penugasan, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penyerahan 79 Pucuk Senpi dari Warga
79 senpi itu adalah senjata rakitan jenis lantak, Bomen dan Rira meriam.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Memasuki 10 bulan operasi penugasan di perbatasan RI-Malaysia sektor barat Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty telah menerima penyerahan 79 pucuk senjata rakitan jenis lantak, Bomen dan Rira meriam secara sukarela.
Dalam kesempatan ini ada dua Pos yang mendapat penyerahan dengan waktu yang bersamaan yaitu Pos Panga dan Pos Gabma Sajingan yang mendapatkan penyerahan senjata api rakitan jenis lantak secara sukarela dari warga perbatasan.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Letnan Kolonel Inf Hudallah mengatakan bahwa prajuritnya terus bekerja keras dalam mengamankan perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia wilayah sektor barat Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan serawak malaysia.
"Selama memasuki 10 bulan menjalankan tugasnya, prajurit satgas pamtas yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 79 pucuk senjata rakitan jenis Lantak, Bomen dan Rira meriam hasil dari penyerahan secara sukarela dari warga perbatasan," katanya melalui rilisnya, Rabu 22 Maret 2023.
Hudallah berkomitmen dan memastikan akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap penugasan diwilayah perbatasan ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa terjadi lantaran karena kerja keras dari anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty serta terjalinnya komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat di perbatasan.
• Danbrigif 19/Khatulistiwa Kunjungi Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, Pantau Kondisi Pos Kotis Entikong
• Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Terima Kunker Pangkogabwilhan I di Entikong
Hudallah mengatakan melalui komunikasi yang baik dan kegiatan teritorial dengan warga perbatasan, sehingga warga masyarakat perbatasan menjadi semakin dekat dan percaya terhadap prajurit TNI yang khususnya Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, sehingga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan itu tanpa ada paksaan dari prajurit Satgas Pamtas.
"Ini menjadi bukti dari kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos) yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY," jelasnya.
Berdasarkan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 telah diatur jelas aturan dan sanksinya dari aturan tersebut, adapun salah satu bunyi pasal dalam undang-undang tersebut adalah setiap orang dilarang menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
Hudallah memberikan apresiasi kepada pos-pos yang telah berhasil dan tetap eksis melaksanakan tugas pembinaan teritorial (binter) terhadap wilayah binaannya, selain dalam tugas pokok mengamankan wilayah perbatasan RI-Malaysia serta mencegah kegiatan illegal dan masuknya barang-barang illegal yang menjadi perhatian kali ini penyelundupan narkotika.
"Terima kasih kepada seluruh Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty memasuki tugas operasi 10 bulan ini yang telah bertugas maksimal dan berprestasi, saya berpesan agar tetap semangat untuk memberikan yang terbaik bagi satuan Yonif 645/Gty," pungkasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Perhimpunan Perempuan Dayak Sintang Gelar Muscab, Bahas Penguatan Peran dan Kepengurusan Baru |
![]() |
---|
Valentinus Narung Lantik 14 Pengurus KOMAC Pemuda Katolik Sintang Periode 2025–2028 |
![]() |
---|
Resto Hotel Mercure Pontianak Tawarkan Paket Spesial untuk Acara Ulang Tahun dan Wedding |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Hadir di Parindu, Warga Antusias Serbu Beras dan Minyak Goreng Bersubsidi |
![]() |
---|
DPD MABT Mempawah Sambut Baik Terpilihnya Suyanto Tanjung Sebagai Ketua Umum DPP MABT Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.